| Definisi | Pencapaian atau pelaksanaan investasi oleh pelaku usaha yang tercermin dalam penggunaan modal untuk kegiatan usaha, seperti pembelian aset, pembangunan fasilitas, pengadaan peralatan, dan operasional lainnya, sesuai dengan rencana investasi yang telah disampaikan dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). (Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021) |