Pembangunan desa merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dalam rangka tersebut maka pemerintah desa harus menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memanfaatkan seluruh potensi atau sumber daya yang dimiliki sesuai kewenangannya dengan mengacu