Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kategori Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Kabupaten Mojokerto 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kategori Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Kabupaten Mojokerto
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3516.026
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto (DPMD Kab. Mojokerto)
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl A. Yani nomor 16, Mojokerto
Telepon: | (0321) 321948 |
Faksimile: | (0321) 321948 |
Email: | dpmd.kabmojokerto@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | YUDHA AKBAR PRABOWO, SE. MM |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | PRIHASTUTI WULANDARI, ST |
Jabatan: | Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa |
Alamat: | Jl. A. YANI No. 16 MOJOKERTO |
Telepon: | 0321 - 321948 |
Faksimile: | 0321 - 321948 |
Email: | dpmd.kabmojokerto@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mi tra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang berada di tingkat kelurahan/desa yang bertugas sebagai mitra pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan desa/ kelurahan. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya pemerintah untuk mendorong akselerasi penurunan angka kemiskinan yang berbasis partisipasi yang diharapkan dapat menciptakan proses penguatan sosial yang dapat mengantar masyarakat miskin menuju masyarakat yang madani, sejahtera, berkeadilan, serta berlandaskan iman dan takwa. LPM berperan penting dalam pembangunan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan, serta menumbuhkan dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan Informasi Data Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Kabupaten Mojokerto Tahun 2024
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-01 s.d. 2024-07-15
Desain
2024-07-15 s.d. 2024-07-31
Pengumpulan Data
2024-07-15 s.d. 2024-11-30
Pengolahan Data
2024-12-01 s.d. 2024-12-10
Analisis
2024-12-10 s.d. 2024-12-20
Diseminasi Hasil
2024-12-20 s.d. 2024-12-30
Evaluasi
2024-12-20 s.d. 2024-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Terdapat SK Kepengurusan | Terdapat SK Kepengurusan | SK Kepengurusan adalah surat ketetapan tertulis resmi yang dibuat oleh Kepala Desa | 2024 |
Memiliki Sekretariat | Memiliki Sekretariat | Tempat di mana terjadinya aktivitas kerja yang sifatnya tetap pada suatu kantor atau suatu tempat tertentu yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan bersama | 2024 |
Memiliki Dokumen Kerja | Memiliki Dokumen Kerja | Dokumen yang digunakan sebagai acuan kerja | 2024 |
Ikut Menyusun Rancangan dan Daftar Usulan RKP Desa | Ikut Menyusun Rancangan dan Daftar Usulan RKP Desa | Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa adalah Penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu satu tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah | 2024 |
Ikut Aktif Hadir dalam Musdes dan Musrenbangdes | Ikut Aktif Hadir dalam Musdes dan Musrenbangdes | Musbangdes merupakan proses musyawarah perencanaan pembangunan desa yang melibatkan seluruh pihak di desa untuk merumuskan rencana pembangunan desa secara bersama-sama | 2024 |
Ikut Sebagai Pelaksana Kegiatan Pembangunan | Ikut Sebagai Pelaksana Kegiatan Pembangunan | Pembangunan desa merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dalam rangka tersebut maka pemerintah desa harus menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memanfaatkan seluruh potensi atau sumber daya yang dimiliki sesuai kewenangannya dengan mengacu | 2024 |
Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes | Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes | Tim Penyusun untuk menyusun RPJMDes dan RKPDes | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa Se Kabupaten Mojokerto
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa Se Kabupaten Mojokerto
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-30;
Digital (softcopy): 2024-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tim Penyusun untuk menyusun RPJMDes dan RKPDes
-
Pembangunan desa merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dalam rangka tersebut maka pemerintah desa harus menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memanfaatkan seluruh potensi atau sumber daya yang dimiliki sesuai kewenangannya dengan mengacu
-
Musbangdes merupakan proses musyawarah perencanaan pembangunan desa yang melibatkan seluruh pihak di desa untuk merumuskan rencana pembangunan desa secara bersama-sama
Indikator Kegiatan
-
Lembaga PMD yang memiliki SD desa/kelurahan resmi