| Definisi | Pernikahan adalah kemitraan atau hubungan yang mengikat yang disahkan oleh hukum antara dua orang dewasa tanpa adanya paksaan. Di Indonesia pemerintah sudah mengatur pernikahan dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan telah diubah dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019. Dalam Undang-Undang yang baru, batas minimal kawin bagi perempuan menjadi 19 tahun, sehingga batas umur perkawinan antara laki-laki dan perempuan dipersamakan 19 tahun. Batas usia tersebut, dinilai sudah matang jiwa raganya untuk melangsungkan perkawinan, mengurangi resiko perceraian dan mengurangi laju kelahiran serta menurunkan resiko kematian ibu dan anak |