| Nama Variabel | Kepemilikan KTP |
| Alias | Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk |
| Konsep | Penduduk
|
| Definisi | Kepemilikankartu Tanda Penduduk untuk seseorang yang berumur 17 tahun ke atas atau berumur kurang dari 17 tahun tetapi berstatus kawin, cerai hidup, ataupun cerai mati. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 2024 |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | orang |
| Tipe Data | Mengambang |
| Klasifikasi Isian | - |
| Aturan Validasi | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan dimana Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil menyusun Profil Perkembangan Kependudukan, dengan sumber data berasal dari data registrasi, non registrasi dan lintas sektoral;
|
| Kalimat Pertanyaan | Jumlah Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk di Kota Tasikmalaya |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Kota Tasikmalaya 2024 |
|---|