| Klasifikasi Isian | -. A. Baru (Membentuk keluarga baru, Pergantian kepala keluarga, Pisah KK, Pindah datang, WNI dari luar negeri karena pindah, Rentan administrasi kependudukan), B. Perubahan data (Menumpang dalam KK, Peristiwa penting, Perubahan elemen data yang tercantum dalam KK), C. Hilang/ rusak (Hilang, Rusak)
|