Kepemilikan KIA adalah penduduk yang
memiliki KIA, yaitu Kartu yang diterbitkan oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil) Kabupaten/Kota, juga sama seperti
KTP. KIA diterbitkan dalam dua versi, yaitu untuk
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Saat pencacahan
Ukuran
jumlah
Satuan
orang
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
1. ya 2. tidak
Aturan Validasi
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;