| Nama Variabel | Penduduk memiliki KIA menurut jenis kelamin |
| Alias | Penduduk memiliki KIA menurut jenis kelamin |
| Konsep | Penduduk memiliki KIA menurut jenis kelamin
|
| Definisi | Penduduk yang memiliki KIA menurut jenis
kelamin adalah penduduk yang memiliki
identitas resmi anak sebagai bukti diri anak
yang berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun
dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
KabupatenlKota atau Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan
dikategorikan menurut jenis kelamin |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahunan |
| Ukuran | jumlah |
| Satuan | orang |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | 1. Laki-laki 2. perempuan
|
| Aturan Validasi | Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
|
| Kalimat Pertanyaan | Apa jenis kelamin penduduk yang memiliki KIA? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Kependudukan 2023 |
|---|