| Definisi | Belanja Bagi Hasil, digunakan untuk menganggarkan bagi hasil yang bersumber dari: pendapatan pajak daerah provinsi kepada kabupaten/kota, kebijakan penganggaran belanja bagi hasil pajak daerah dianggarkan dalam APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan hasil penerimaan pajak daerah provinsi sebagian diperuntukkan bagi Pemerintah Daerah kabupaten/kota di wilayah provinsi yang bersangkutan. |