| Klasifikasi Isian | 0. Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) 1. Manajer 2. Profesional 3. Teknisi dan Asisten Profesional 4. Tenaga Tata Usaha 5. Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan 6. Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 7. 7. Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI 8. Operator dan Perakit Mesin 9. Pekerja Kasar
|