Usaha pengolahan ikan berupa minyak ikan, yang merupakan hsil ekstraksi lemak yang dikandung dalam ikan dan bersifat tidak larut dalam air dengan cara proses perebusan atau pengukusan, pengepresan dan pemisahan
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
pendataan dan inputasi dilakukan setiap dua bulan sekali sedangkan verifikasi data di provinsi dilakukan setiap bulan berikutnya (n + 1)