| Nama Variabel | Penduduk Wajib KTP |
| Alias | - |
| Konsep | Wajib KTP
|
| Definisi | Setiap orang baik warga negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku ditandai dengan memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah menikah secara sah menurut hukum di Indonesia |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Setahun Terakhir |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Orang |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | -. Jenis Kelamin -. Wilayah Administratif (Kelurahan, Kecamatan, Kota) -. Status Kepemilikan KTP
|
| Aturan Validasi | Data tidak boleh bernilai minus, Data harus terisi; Data harus terisi;
|
| Kalimat Pertanyaan | Berapakah jumlah penduduk wajib KTP menurut Jenis Kelamin/Wilayah Administratif (Kelurahan, Kecamatan, Kota)/Status Kepemilikan KTP di Kota Bukittinggi Tahun 2022? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Penyusunan Data Profil Kependudukan Kota Bukittinggi 2022 |
|---|