1. Mendata Jumlah kejadian pelanggaran ketertiban umum di Kabupaten Wonosobo; 2. Mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, 3. Mendata Jumlah Penegakan Peraturan Daerah Di Kabupaten Wonosobo, 4. Mencegah terjadinya gangguan penegakan peraturah daerah