Kegiatan Penindakan Atas Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Berdasarkan Perda Dan Perkada Melalui Penertiban dan Penanganan Unjuk Rasa Dan Kerusuhan Massa, dalam rangka terciptanya kesadaran masyarakat terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati dan terselenggaranya Ketertiban Umum dan Ketentraman....