Pelayanan penempatan tenaga kerja bertujuan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan, serta pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.
Pelayanan penempatan tenaga kerja bertujuan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan, serta pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.