Tujuan dari penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja (PTK) Makro Disnakertrans Tahun 2024 ini adalah memberikan berbagai informasi ketenagakerjaan yang dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan, strategi dan program pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan
Tujuan dari penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja (PTK) Makro Disnakertrans Tahun 2023 ini adalah memberikan berbagai informasi ketenagakerjaan yang dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan, strategi dan program pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan