Untuk mempermudah proses rekomendasi dan pengesahan kurikulum SMA, SMK, dan SLB, sekolah tidak perlu datang ke Dinas Pendidikan cukup melalui aplikasi saja.
Untuk mempermudah proses rekomendasi dan pengesahan kurikulum SMA, SMK, dan SLB, sekolah tidak perlu datang ke Dinas Pendidikan cukup melalui aplikasi saja.