1. Meningkat capaian Realisasi Penanaman Modal di Provinsi dan Kabupaten/Kota 2.Menungkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan 3. Meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengetahui ketentuan pelaksanaan penanaman modal 4. Meningkatkan minat....