Pengumpulan Data Kegiatan Kepemudaan Dan Keolahragaan Selama Satu Periode/satu Tahun Anggaran 2024 Dilakukan Sebagai Bahan Pendataan Yang Telah Dilaksanakan Oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Lampung
Pengumpulan data kegiatan kepemudaan dan keolahragaan selama satu periode/satu tahun anggaran 2024 dilakukan sebagai bahan pendataan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung