1. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari amanah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; 2. Melaporkan hasil dari kegiatan pemanfaatan sampah baik berupa pemilahan, pengurangan, daur ulang, pengolahan, dan lain-lain sebagai bentuk upaya mengurangi sampah....