Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan/atau kegiatan yang telah diterbitkan izin lingkungan oleh pemerintah daerah Memberikan sanksi administratif terhadap pelaku usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pelanggaran atau pencemaran kualitas lingkungan
1. Memberikan informasi untuk proses pengambilan keputusan di daerah yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup. 2. Memberikan tanggung jawab kepada publik tentang pencapaian target kinerja pengelolaan Lingkungan Hidup. 3. Memberikan gambaran instrumen/indikator keberhasilan pemerintah dalam....