Dilaksanakannya kegiatan pelayanan administrasi ketenagakerjaan Kartu AK/1 (Kartu Tanda Pencari Kerja ) ini bertujuan untuk melayani keperluan masyarakat yang mempunyai kepentingan untuk mencari pekerjaan dan sebagai persyaratan mencari kerja & Mengetahui jumlah pencari kerja di kabupaten klungkung