Data Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dipergunakan untuk Perencanaan pembangunan, Alokasi anggaran, Pembangunan demokrasi, Penegakan hukum dan Pencegahan kriminal. Data Kependudukan yang disusun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah.... Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi TengahSelengkapnya |