a. Melakukan penyempurnaan pemetaan aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif dengan mengacu pada KBLI 2020 (Peraturan BPS No. 2/2020) untuk menyediakan satu set kerangka klasifikasi kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif yang komprehensif dan terupdate; b. Mempermudah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata....