a. Meningkatkan efisiensi pengadaan dengan mengutamakan produk lokal dan mendorong keterlibatan usaha kecil dan menengah. b. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, agar barang/jasa yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan dan peraturan. c. Mengoptimalkan....