Kebutuhan untuk menciptakan keseragaman dan transparansi dalam penyusunan anggaran, khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah. Standar harga ini menjadi acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kebutuhan untuk menciptakan keseragaman dan transparansi dalam penyusunan anggaran, khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah. Standar harga ini menjadi acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).