Meningkatkan kualitas laporan keuangan yang lebih andal, tepat waktu dan dapat terpercaya sesuai dengan amanat didalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)