1. Memastikan kesesuaian data pelaporan pajak dengan kondisi usaha sebenarnya di Gili Trawangan. 2. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di sektor pariwisata terhadap kewajiban perpajakan. 3. Mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergali untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.