Tujuan dari pendataan ini adalah untuk memastikan kesesuaian data kepegawaian dengan ketentuan yang berlaku, memetakan potensi SDM secara akurat, serta menjadi dasar pengambilan kebijakan kepegawaian yang berbasis data dan sesuai regulasi.
Tujuan Penyusunan data kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya BKPSDM dalam penataan dan penyelesaian tenaga Non-ASN, mengingat keberadaan tenaga Non-ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. selain itu sebagai landasan dalam menyiapkan....