1. Untuk mengetahui jumlah capaian target (output),dan persentase fasilitasi penyusunan peraturan perundang-undangan/pembentukan produk hukum daerah provinsi dan kab/kota sampai ditetapkan dan diundangkannya produk hukum daerah tersebut. 2. Untuk mengetahui jumlah pencapaian target (output) ,dan persentase....
1. Kompilasi data dilakukan untuk mengetahui jumlah capaian target (output),dan persentase fasilitasi penyusunan peraturan perundang-undangan/pembentukan produk hukum daerah provinsi dan kab/kota sampai ditetapkan dan diundangkannya produk hukum daerah tersebut. 2. Kompilasi data dilakukan untuk mengetahui....