Kegiatan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Barat dilaksanakan dengan tujuan untuk melaksanakan pembangunan daerah melalui penganggaran belanja daerah yang mengakomodir program nasional, program wajib, program prioritas daerah, dan program penunjang lainnya.