← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Sensus Pertanian 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Alamat Lengkap
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
Telepon
Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291
Faksimile
Faks (62-21) 3857046
Email
stphp@bps.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Deputi Bidang Statistik Produksi
Eselon 2
Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Nama PJ Teknis
Muhammad Adnan, S.Si., MM.
Jabatan
Ketua Tim Statistik Kehutanan
Alamat
Jalan Dr. Soetomo No 6-8, Jakarta, Gedung 4 Lantai 5
Telepon
(62-21) 3841195, 3842508, 3810291 (ext:5230)
Faksimile
-
Email
kehutanan@bps.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sektor pertanian merupakan sektor yang dapat memberikan kontribusi pada perekonomian nasional. Fenomena masih terbukanya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, tingginya sumbangan devisa yang dihasilkan dari berkembang pesatnya sektor agribisnis maupun penghasil bahan baku bagi industri hilir yang mengolah hasil pertanian, menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dalam krisis ekonomi. Bertitik tolak dengan kondisi tersebut, sangat diperlukan ketersediaan data sektor pertanian yang akurat dan terkini yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah maupun stakeholder dalam merencanakan dan merumuskan kebijakan-kebijakan baik untuk kepentingan intern maupun untuk pembangunan nasional.
Sensus Pertanaian 2023 (ST2023) dilakukan untuk mengakomodasi variabel yang dibutuhkan untuk kelengkapan data pertanian berkembang sangat dinamis, menjawab kebutuhan data baik di level nasional maupun internasional, dan dirancang untuk memperoleh hasil yang berstandar internasional dengan mengacu pada program Food and Agricultural Organization (FAO) yang dikenal dengan World Programme for the Census of Agriculture (WCA). Untuk memperoleh keterbandingan internasional, Sensus Pertanian dilaksanakan sedekat mungkin dengan tahun 2020.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi terkecil; 2. Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; 3. Menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2021 - 1 September 2022
Desain
1 Oktober 2022 - 1 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Juni 2023 - 31 Juli 2023
Pengolahan Data
1 Juni 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
1 November 2023 - 31 Desember 2023
Diseminasi
4 Desember 2023 - 2 Mei 2024
Evaluasi
4 Desember 2023 - 31 Mei 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 41 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Luas lahan yang dikuasaiLuas lahan yang dikuasaiLuas lahan yang dikuasai adalah total luas lahan milik sendiri ditambah lahan yang berasal dari pihak lain, dikurangi lahan yang berada di pihak lain1 Mei 2023
Aktivitas Ekonomi yang dilakukanAktivitas Ekonomi yang dilakukanKegiatan ekonomi adalah setiap kegiatan yang dilakukan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup ini beragam, baik berupa barang maupun jasa.1 Mei 2022 s.d 30 April 2023
Nomor urut unit usaha pertanian peroranganUnit usaha pertanian peroranganNomor urut unit usaha pertanian perorangan adalah nomor urut ART yang mengusahakan pertanian di rumah tangga terkaitJuni - Juli 2023
Kepemilikan Usaha Pertanian Sub Sektor tanaman semusim (tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan)Usaha Pertanian Tanaman SemusimMengusahakan Tanaman Semusim yaitu tanaman yang pada umumnya berumur kurang dari satu tahun dan pemanenannya dilakukan sekali panen langsung dibongkar. Tanaman semusim terdiri dari tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. 1 Mei 2022 - 30 April 2023; Selama 2022 (Khusus UPB)
Kepemilikan Usaha Pertanian Sub Sektor tanaman tahunan (hortikultura dan perkebunan)Usaha Pertanian Tanaman TahunanMengusahakan Tanaman Tahunan adalah tanaman yang pada umumnya berumur lebih dari satu tahun dan pemungutan hasilnya dilakukan lebih dari satu kali dan tidak dibongkar sekali panen. Tanaman tahunan terdiri hortikultura, dan perkebunan.1 Mei 2023; Selama 2022 (Khusus UPB)
Kegiatan memelihara atau mengusahakan ternakUsaha PeternakanKegiatan peternakan mencakup pengembangbiakan, penggemukan, pembibitan, pembesaran ternak betina (rearing), dan produksi daging. telur, susu, madu,kokon,liur baik untuk usaha maupun bukan untuk usahaUTP dan UTL : 1 Mei 2023 (khusus Unggas Pedaging selama periode 1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023); UPB : 1 Mei 2023 (khusus Unggas Pedaging selama tahun 2022)
Aktivitas usaha tanaman kehutananUsaha Tanaman KehutananApabila unit usaha mengusahakan/mengelola tanaman kehutanan baik milik sendiri, bagi hasil, maupun mengusahakan/mengelola tanaman kehutanan milik orang lain dengan diberi upah (kuasa usaha). Mengusahakan/mengelola tanaman kehutanan milik orang lain yang dimaksud tidak hanya sebagai pekerja namun juga menanggung risiko (bukan buruh).1 Mei 2023 (khusus tanaman pembibitan selama periode 1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023); 1 Mei 2023 (khusus usaha pembibitan selama tahun 2022)
Aktivitas usaha penangkaran tumbuhan/satwa liarUsaha penangkaran tumbuhan/satwa liarKegiatan kehutanan yang mengupayakan pembiakan tumbuhan/satwa liar melalui pengembangbiakan dan pembesaran dengan tetap mempertahankan jenisnya, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar.1 Mei 2023
Aktivitas usaha pemungutan hasil hutan dan/atau perburuan dan penangkapan satwa liarUsaha pemungutan hasil hutan dan Usaha perburuan dan penangkapan satwa liarKegiatan mengambil benda-benda hayati di hutan/kawasan hutan, berburu atau menangkap satwa liar dan/atau mengambil bagian-bagiannya, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023; Selama tahun 2022
Kegiatan usaha budidaya ikanUsaha membudidayakan ikan (termasuk udang, rumput laut, dll)Usaha budidaya ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan dan/atau membiakkan ikan dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan serta memanen hasilnya dengan tujuan sebagian atau seluruhnya untuk dijual/ditukar. 1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023
Kegiatan usaha penangkapan ikanUsaha penangkapan ikan Penangkapan ikan adalah kegiatan menangkap/mengumpulkan ikan/ binatang air lainnya/tanaman air yang hidup di laut/perairan darat secara bebas dan bukan milik perseorangan. 1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023
Usaha Jasa PertanianUsaha Jasa PertanianKegiatan usaha atas dasar balas jasa atau kontrak/secara borongan.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023 untuk UTP/UTL; Selama tahun 2022 untuk UPB
Penggunaan lahan pertanianPenggunaan lahan pertanianLahan pertanian terdiri atas lahan untuk tanaman semusim (sawah atau bukan sawah/lahan kering), padang rumput sementara maupun permanen, lahan yang sementara belum ditanami menunggu penanaman, lahan untuk tanaman tahunan (hortikultura dan perkebunan), lahan yang digunakan untuk kandang ternak dan bangunan pertanian lainnya (lumbung, penggilingan dsb), lahan untuk kegiatan kehutanan, lahan untuk kegiatan budidaya perikanan, serta lahan lainnya. Tidak termasuk lahan budidaya perikanan di laut atau perairan umum.1 Mei 2023
Nama Tanaman SemusimTanaman SemusimNama tanaman semusim yang diusahakan oleh unit usaha pertanian, baik Unit Usaha Pertanian Perorangan, Perusahaan Berbadan Hukum, maupun Usaha Pertanian Lainnya. Tanaman semusim yang dicakup disini adalah tanaman pangan, tanaman hortikultura semusim yang meliputi tanaman sayuran semusim, tanaman buah-buahan semusim, tanaman hias semusim, dan tanaman biofarmaka semusim, dan tanaman perkebunan semusim.1 Mei 2022 - 30 April 2023 dan Selama 2022 (Khusus Unit Perusahaan Berbadan Hukum/UPB)
Nama tanaman tahunanTanaman tahunanMengusahakan Tanaman Tahunan adalah tanaman yang pada umumnya berumur lebih dari satu tahun dan pemungutan hasilnya dilakukan lebih dari satu kali dan tidak dibongkar sekali panen. Tanaman tahunan terdiri hortikultura, dan perkebunan.1 Mei 2023
Jenis TernakTernakJenis hewan peliharaan yang produknya diperuntukan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya, termasuk ternak hobi.1 Mei 2023 (khusus Unggas Pedaging selama periode 1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023); 1 Mei 2023 (khusus Unggas Pedaging selama tahun 2022)
Jenis tanaman kehutananTanaman kehutananTanaman tahunan yang berumur panjang, berbatang keras, dan biasanya bentuk produksinya adalah batang/kayu, seperti akasia, jabon, jati, mahoni, sengon, dll. Namun, ada beberapa komoditas tanaman kehutanan bentuk produksinya bukan batang/kayu, seperti bambu, kayu putih, dan pinus.1 Mei 2023 (khusus tanaman pembibitan selama periode 1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023); 1 Mei 2023 (khusus usaha pembibitan selama tahun 2022)
Jenis tumbuhan/satwaJenis tumbuhan/satwaJenis komoditas dari usaha penangkaran tumbuhan/satwa liar.1 Mei 2023
Jenis hasil usaha pemungutan hasil hutan dan/atau perburuan dan penangkapan satwa liarJenis hasil usaha pemungutan hasil hutan dan/atau perburuan dan penangkapan satwa liarJenis hasil hutan yang biasa dipungut seperti kayu bakar, madu, bambu, rotan, getah-getahan, buah-buahan, dll, sedangkan jenis hasil perburuan dan penangkapan satwa liar seperti penangkapan ular, buaya, ayam hutan, dll.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023; Selama tahun 2022
Jenis ikanJenis ikanIkan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada dalam lingkungan perairan1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023
Penerapan teknologi modern dalam praktek pertanianPenerapan teknologi modernPenggunaan teknologi modern adalah penggunaan unsur teknologi sehingga praktek pertanian menjadi lebih efektif dan efisien dibanding ketika tidak menggunakannya.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023
UmurUmurLama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.Juni - Juli 2023
Pertanian Lahan TerbatasPertanian Lahan TerbatasPertanian lahan yang terbatas yang dimaksud seperti pertanian yang dilakukan di halaman rumah, lapangan, dan lahan terbuka lainnya.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023 atau 1 Mei 2023
Media Tanam Bukan di Permukaan TanahMedia Tanam Bukan di Permukaan TanahMedia tanam yang tidak di permukaan tanah secara langsung seperti penggunaan media pot, pipa paralon, botol, dan sebagainya.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023 atau 1 Mei 2023
Penggunaan Teknologi PenanamanPenggunaan Teknologi PenanamanTeknologi penanaman merupakan penerapan dari teknologi seperti hidroponik, aquaponik, vertikulture, media terpal dan sejenisnya.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023 atau 1 Mei 2023
Jenis pupukJenis pupukPupuk adalah bahan yang diberikan pada tanah, air, atau daun dengan tujuan untuk memperbaiki pertumbuhan tanaman baik secara langsung maupun tidak langsung, atau menambah unsur hara.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023 untuk UTP/UTL; Selama tahun 2022 untuk UPB
Jumlah Pupuk Urea PadatJumlah Pupuk Urea PadatPupuk urea padat merupakan pupuk tinggi dengan kandungan Nitrogen (N) 55% sampai 56% dalam bentuk padat dan satuan Kg.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023 untuk UTP/UTL; Selama tahun 2022 untuk UPB
Jumlah Pupuk Urea CairJumlah Pupuk Urea CairPupuk urea cair merupakan pupuk tinggi dengan kandungan Nitrogen (N) 55% sampai 56% dalam bentuk cair dan satuan liter.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023 untuk UTP/UTL; Selama tahun 2022 untuk UPB
Jumlah Pupuk NPK PadatJumlah Pupuk NPK PadatPupuk NPK padat adalah pupuk buatan yang berbentuk padat berupa butiran kasar yang mengandung unsur hara utama nitrogen, fosfor, dan kalium.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023 untuk UTP/UTL; Selama tahun 2022 untuk UPB
Jumlah Pupuk NPK CairJumlah Pupuk NPK CairPupuk NPK cair adalah pupuk buatan yang berbentuk cair yang mengandung unsur hara utama nitrogen, fosfor, dan kalium.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023 untuk UTP/UTL; Selama tahun 2022 untuk UPB
Jenis Pestisida yang DigunakanJenis pestisidaPestisida adalah suatu zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk memberantas atau mencegah hama-hama, rerumputan, dan penyakit yang merusak tanaman.1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023 untuk UTP/UTL; Selama tahun 2022 untuk UPB
Jumlah rumah tangga usaha pertanianRumah tangga usaha pertanianRumah tangga usaha pertanian adalah rumah tangga yang memelihara/menguasai/melakukan kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar.1 Mei 2022 - 30 April 2023 dan 1 Mei 2023
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Lebih dari Dua Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Seluruh Wilayah Indonesia
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha/perusahaan
- Lainnya, Unit Usaha Pertanian Lainnya
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Task Force
- Lainnya, Monitoring Kualitas
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 33816 orang
Pengumpul data/enumerator : 159983 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha/Perusahaan
- Lainnya, Unit Usaha Pertanian Lainnya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Nasional
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya -
Digital (Softcopy) Ya -
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
41 variabel yang diolah/dikumpulkan
Pelatihan Teknis untuk Komoditas Pertanian, Kehutanan, Perikanan yang Diusahakan
Character • -
Pelatihan teknis yang diikuti oleh perusahaan terkait komoditas pertanian, kehutanan, perikanan yang diusakan oleh perusahaan.
["Pelatihan Teknis"]Lihat →
Pengisian Data Produksi Secara Online
Character • -
Pengisian data produksi terkait pertanian, kehutanan, atau perikanan yang dilakukan secara online melalui aplikasi berbasis website.
["Pengisian Data Produksi Secara Online"]Lihat →
Kepemilikan Divisi/Bagian Penelitian dan Pengembangan di Bidang Pertanian
Character • -
Divisi/bagian penelitian dan pengembangan (litbang) adalah divisi atau bagian kreatif yang melakukan penelitian dan pengembangan (litbang) dengan sistematis untuk menambah pengetah
["Kepemilikan Divisi/Bagian Penelitian dan Pengembangan di Bidang Pertanian"]Lihat →
Pemanfaatan utama produk yang dihasilkan
Character • -
Pemanfaatan utama produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang mencakup dijual di dalam negeri, dijual ke luar negeri, dan diolah sendiri.
["Pemanfaatan utama produk yang dihasilkan"]Lihat →
Nama Asosiasi/Dewan/Organisasi Pertanian
Character • -
Nama Asosiasi/Dewan/Organisasi adalah nama dari kumpulan dari anggota masyarakat yang berkomoditas usaha, dan/atau gapoktan untuk memperjuangkan kepentingan Petani.
["Nama Asosiasi/Dewan/Organisasi Pertanian"]Lihat →
Anggota Asosiasi/Dewan/Organisasi Pertanian
Character • -
Asosiasi Komoditas Pertanian adalah kumpulan dari anggota masyarakat yang berkomoditas usaha, dan/atau gapoktan untuk memperjuangkan kepentingan Petani.
["Anggota Asosiasi/Dewan/Organisasi Pertanian"]Lihat →
Kegiatan Penelitian dan Pengembangan di Bidang Pertanian
Character • -
Kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) adalah kegiatan kreatif yang dilakukan dengan sistematis untuk menambah pengetahuan dan pemanfaatan pengetahuan untuk merancang pener
["Kegiatan Penelitian dan Pengembangan di Bidang Pertanian"]Lihat →
Penyuluhan dari Aparat/Pihak Dinas Pertanian
Character • -
Penyuluhan pertanian merupakan suatu sistem pemberdayaan petani melalui pendidikan non formal bagi keluarga petani yang bertujuan membantu petani dalam meningkatkan keterampilan te
["Penyuluhan dari Aparat/Pihak Dinas Pertanian"]Lihat →
Penggunaan Teknologi Penanaman
Character • -
Teknologi penanaman merupakan penerapan dari teknologi seperti hidroponik, aquaponik, vertikulture, media terpal dan sejenisnya.
["Penggunaan Teknologi Penanaman"]Lihat →
Media Tanam Bukan di Permukaan Tanah
Character • -
Media tanam yang tidak di permukaan tanah secara langsung seperti penggunaan media pot, pipa paralon, botol, dan sebagainya.
["Media Tanam Bukan di Permukaan Tanah"]Lihat →
Pertanian Lahan Terbatas
Character • -
Pertanian lahan yang terbatas yang dimaksud seperti pertanian yang dilakukan di halaman rumah, lapangan, dan lahan terbuka lainnya.
["Pertanian Lahan Terbatas"]Lihat →
Kepemilikan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B)
Character • -
Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) merupakan pendataan dan pendaftaran pekebun dengan luasan kurang dari 25 ha oleh pemerintah untuk 137 komoditas perkebunan, termasuk sawit.
["Kepemilikan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B)"]Lihat →
Asuransi Usaha
Character • -
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan pengganti
["Asuransi Usaha"]Lihat →
Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Character • -
Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh unit usaha pertanian adalah pengajuan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha da
["Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)"]Lihat →
Akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Character • -
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak
["Akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR)"]Lihat →
Jumlah petani pemilik/penggarap/buruh
Numeric • -
Jumlah petani pemilik/penggarap/buruh berdasarkan prelist awal yang bersumber dari data Kementerian/Lembaga terkait, narasumber, dll.
["Petani pemilik/penggarap/buruh"]Lihat →
Pemanfaatan produksi tanaman semusim pada UPB
Character • -
Pemanfaatan produksi tanaman semusim merupakan perlakukan yang dilakukan terhadap hasil produksi tanaman semusim yang telah dipanen
["Pemanfaatan produksi", "Tanaman semusim"]Lihat →
Luas lahan yang sudah dimanfaatkan
Numeric • m2
Luas lahan yang sudah dimanfaatkan merupakan sebagian atau seluruh dari luas lahan yang dikuasai yang telah dimanfaatkan untuk usaha pertanian
["Luas lahan yang sudah dimanfaatkan"]Lihat →
Luas Hak Guna Usaha (HGU) lahan pertanian
Numeric • m2
Hak Guna Usaha adalah hak khusus untuk mengusahakan tanah yang bukan miliknya sendiri atas tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk perusahaan pertanian, perikanan, atau pete
["Luas Hak Guna Usaha"]Lihat →
Nama Tanaman Semusim
Character • -
Nama tanaman semusim yang diusahakan oleh unit usaha pertanian, baik Unit Usaha Pertanian Perorangan, Perusahaan Berbadan Hukum, maupun Usaha Pertanian Lainnya. Tanaman semusim yan
["Tanaman Semusim", "Tanaman Perkebunan Semusim", "Tanaman Sayuran Semusim", "Tanaman Buah-Buahan Semusim", "Tanaman Hias Semusim", "Tanaman Biofarmaka (Obat-obatan)"]Lihat →
Jenis Irigasi
Character • -
Jenis irigasi adalah jenis saluran pengairan yang digunakan pada setiap bidang lahan yang dikuasai
["Jenis Irigasi"]Lihat →
Status Kepemilikan Lahan
Character • -
Hak yang sah menurut peraturan untuk menguasai, menggunakan dan memindahkan hak atas lahan/tanah. Untuk itu hak yang dimaksud dengan kepemilikan adalah kepemilikan yang ditetapkan
["Kepemilikan lahan"]Lihat →
jenis rumpun
character • -
Rumpun adalah segolongan ternak dari suatu jenis yang mempunyai ciri fenotipe yang khas dan ciri tersebut dapat diwariskan pada keturunannya. Rumpun yang dicatat adalah rumpun ter
["rumpun sapi dan kerbau "]Lihat →
Penggunaan lahan pertanian
Character • -
Lahan pertanian terdiri atas lahan untuk tanaman semusim (sawah atau bukan sawah/lahan kering), padang rumput sementara maupun permanen, lahan yang sementara belum ditanami menungg
["Penggunaan lahan pertanian"]Lihat →
Jenis Ternak
character • -
Jenis hewan peliharaan yang produknya diperuntukan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya, termasuk ternak hobi.
["Ternak"]Lihat →
Bantuan Usaha Pertanian
Character • -
Bantuan yang diterima oleh unit usaha untuk kegiatan usaha pertanian.
["Bantuan Usaha Pertanian"]Lihat →
Persentase Pendapatan Usaha Pertanian
Character • Persen
Persentase pendatapan unit usaha yang berasal dari usaha pertanian terhadap total pendapatan pengelola unit usaha.
["Persentase Pendapatan Usaha Pertanian"]Lihat →
Pencatatan (Pembukuan)
Character • -
Pencatatan (Pembukuan) adalah kegiatan mencatat transaksi keuangan usaha yang meliputi penjualan, pembelian, pendapatan, dan pengeluaran.
["Pencatatan (Pembukuan)"]Lihat →
Jumlah Pupuk NPK Cair
Numerik • Liter
Pupuk NPK cair adalah pupuk buatan yang berbentuk cair yang mengandung unsur hara utama nitrogen, fosfor, dan kalium.
["Jumlah Pupuk NPK Cair"]Lihat →
Jumlah Pupuk NPK Padat
Numerik • Kg
Pupuk NPK padat adalah pupuk buatan yang berbentuk padat berupa butiran kasar yang mengandung unsur hara utama nitrogen, fosfor, dan kalium.
["Jumlah Pupuk NPK Padat"]Lihat →
Jumlah Pupuk Urea Cair
Numerik • Liter
Pupuk urea cair merupakan pupuk tinggi dengan kandungan Nitrogen (N) 55% sampai 56% dalam bentuk cair dan satuan liter.
["Jumlah Pupuk Urea Cair"]Lihat →
Jumlah Pupuk Urea Padat
Numerik • Kg
Pupuk urea padat merupakan pupuk tinggi dengan kandungan Nitrogen (N) 55% sampai 56% dalam bentuk padat dan satuan Kg.
["Jumlah Pupuk Urea Padat"]Lihat →
Jenis Pupuk
Character • -
Pupuk adalah bahan yang diberikan pada tanah, air, atau daun dengan tujuan untuk memperbaiki pertumbuhan tanaman baik secara langsung maupun tidak langsung, atau menambah unsur har
["Jenis Pupuk"]Lihat →
Kegiatan Agroforestri
Character • -
Agroforestri adalah istilah kolektif untuk sistem-sistem dan teknologi-teknologi penggunaan lahan, yang secara terencana dilaksanakan pada satu unit lahan dengan mengkombinasikan t
["Kegiatan Agroforestri"]Lihat →
Akun Media Sosial
Character • -
Media sosial adalah media online yang menduduki interaksi sosial.
["Media Sosial"]Lihat →
Website
Character • -
Website adalah halaman informasi yang disediakan melalui jalur internet sehingga bisa diakses di seluruh dunia selama terkoneksi dengan jaringan internet.
["Website"]Lihat →
Email
Character • -
Email atau Electronic Mail, adalah metode komunikasi menggunakan perangkat elektronik untuk mengirim pesan melalui internet
["Email"]Lihat →
Faksimile
Numerik • -
Faksimile, atau faks, merupakan perangkat elektronik yang berfungsi mengirim dokumen melalui jaringan telepon
["Faksimile"]Lihat →
Keikutsertaan Program Perhutanan Sosial
Character • -
Perhutanan Sosial adalah Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningk
["Keikutsertaan Program Perhutanan Sosial"]Lihat →
Pengetahuan terkait Bibit Rekayasa Genetika
Character • -
Benih berjenis Genetically Modified Organisms (GMO) atau Produk Rekayasa Genetika (PRG) adalah benih tanaman yang memiliki gen asing dari spesies tanaman yang berbeda atau makhluk
["Pengetahuan terkait Bibit Rekayasa Genetika"]Lihat →
Deskripsi Usaha Jasa Pertanian
Character • -
Deskripsi kegiatan jasa pertanian yang dilakukan oleh unit usaha selama periode 1 Mei 2022 s.d. 30 April 2023.
["Deskripsi Usaha Jasa Pertanian"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
100 indikator yang dihasilkan
Proporsi dari penduduk dewasa yang mendapatkan hak atas tanah yang didasari oleh dokumen hukum dan yang memiliki hak atas tanah berdasarkan jenis kelamin dan tipe kepemilikan
Persen • Provinsi
Rasio Dari Total Penduduk Yang Memiliki Hak Yang Aman Atas Lahan Pertanian Dibagi Total Penduduk Pada Sektor Pertanian
["Lahan Pertanian", "Rumah Tangga Pertanian", "Populasi Pertanian", "Kepemilikan yang aman atas lahan pertanian"]Lihat →
Volume Produksi Per Tenaga Kerja Menurut Kelas Usaha Tani Tanaman, Peternakan, Perikanan, Kehutanan
USD PPP per hari kerja • Provinsi
Rasio dari output per tahun dibagi jumlah hari orang kerja (HOK) dalam tahun yang sama dari produsen sesuai kelas usaha yang mengusahakan tanaman, perikanan, dan kehutanan
["Produsen Pangan Skala Kecil Berdasarkan Food and Agriculture Organization (FAO)"]Lihat →
Jumlah Pengelola Usaha Pertanian Perorangan Perkebunan
orang • kecamatan
Banyaknya orang yang membuat keputusan terbesar dan/atau terbanyak tentang penggunaan sumber daya dan melakukan manajemen kegiatan usaha budi daya tanaman perkebunan, termasuk pemb
["Pengelola Usaha Pertanian", "Usaha Tanaman Perkebunan"]Lihat →
Jumlah Pengelola Usaha Pertanian Perorangan Peternakan
orang • Kecamatan
Banyaknya orang yang membuat keputusan terbesar dan/atau terbanyak tentang penggunaan sumber daya dan melakukan manajemen kegiatan usaha pemeliharaan ternak, mencakup penggemukan/p
["Pengelola Usaha Pertanian", "Usaha Peternakan"]Lihat →
Usaha Pertanian Perorangan di Wilayah Perkotaan
unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya usaha pertanian perorangan yang mengusahakan tanaman padi dan/atau palawija, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, tanaman kehutanan, ternak/unggas, budidaya ikan (di
["Usaha Pertanian Perorangan (UTP)", "Wilayah Perkotaan"]Lihat →
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Wilayah Perkotaan
rumah tangga • Kabupaten/Kota
Banyaknya rumah tangga yang mengusahakan tanaman padi dan/atau palawija, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, tanaman kehutanan, ternak/unggas, budidaya ikan (di air tawar dan
["Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP)", "Wilayah Perkotaan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Yang Melakukan Usaha Budi Daya Pembesaran Nila Air Tawar
unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan usaha budi daya pembesaran di air tawar dengan komoditasnya adalah nila air tawar
["perusahaan pertanian berbadan hukum", "usaha budi daya ikan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Yang Melakukan Usaha Budi Daya Pembesaran Rumput Laut Air Payau
unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan usaha budi daya pembesaran di air payau dengan komoditasnya adalah rumput laut air payau
["perusahaan pertanian berbadan hukum", "usaha budi daya ikan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Yang Melakukan Usaha Budi Daya Pembesaran Nila Air Payau
unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan usaha budi daya pembesaran di air payau dengan komoditasnya adalah nila air payau
["perusahaan pertanian berbadan hukum", "usaha budi daya ikan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)
perusahaan • Kabupaten/Kota
Banyaknya setiap bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha di sektor pertanian yang bersifat tetap dan terus-menerus, yang didirikan dengan tujuan memperoleh laba yang pendirian pe
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum"]Lihat →
jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum yang memelihara domba Perah
unit • kabupaten/kota
banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang memelihara ternak domba perah
["usaha peternakan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertania Berbadan Hukum yang Melakukan Kegiatan Hotel dan Restoran
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan ekonomi selain pertanian berupa kegiatan hotel dan restoran.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Hotel dan Restoran"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertania Berbadan Hukum yang Melakukan Kegiatan Agrowisata
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan ekonomi selain pertanian berupa kegiatan agrowisata.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Agrowisata"]Lihat →
Jumlah Pengelola Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Penangkapan Ikan
orang • Kabupaten/Kota
Banyaknya orang yang mengelola sekaligus memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis pada unit usaha pertanian berbadan hukum usaha penangkapan ikan
["perusahaan pertanian berbadan hukum ", "pengelola perusahaan pertanian ", "usaha perikanan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertania Berbadan Hukum yang Melakukan Kegiatan Lainnya
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan ekonomi selain pertanian berupa kegiatan lainnya.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Kegiatan Ekonomi Lainnya Selain Pertanian"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertania Berbadan Hukum yang Melakukan Kegiatan Perdagangan Grosir dan Eceran, Perbaikan Kendaraan Bermotor
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan ekonomi selain pertanian berupa kegiatan perdagangan grosir dan eceran, perbaikan kendaraan bermotor.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Perdagangan Grosir dan Eceran, Perbaikan Kendaraan Bermotor"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertania Berbadan Hukum yang Melakukan Kegiatan Manufaktur Pengolahan Produk Pertanian
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan ekonomi selain pertanian berupa kegiatan manufaktur pengolahan produk pertanian.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Manufaktur Pengolahan Produk Pertanian"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Kegiatan Ekonomi Selain Pertanian
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan ekonomi selain pertanian.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Kegiatan Ekonomi Selain Pertanian"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Modern
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan alat dan mesin pertanian yang menggunakan teknologi terkini baik mekanis maupun digital untuk kegiatan pertanian (tid
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Modern"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Budi Daya Ikan
unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukun yang melakukan kegiatan pemeliharaan, pembesaran dan/atau pembiakan (pembenihan) ikan dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilita
["perusahaan pertanian berbadan hukum", "usaha budi daya ikan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Mendapatkan Bantuan Kredit/Pinjaman
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang mendapatkan bantuan berupa kredit/pinjaman untuk usaha pertaniannya.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Bantuan Usaha Pertanian", "Kredit/Pinjaman"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Budidaya dan Pembibitan Tanaman Kelapa
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan Kelapa dan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifik
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Tahunan ", "Usaha Budidaya", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Mendapatkan Bantuan dari Perusahaan Swasta
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang mendapatkan bantuan dari perusahaan swasta untuk usaha pertaniannya.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Bantuan Usaha Pertanian"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk usaha pertaniannya.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Bantuan Usaha Pertanian"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Pembibitan Tanaman Kakao
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit Kakao dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk diju
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Tahunan ", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Tanaman Kelapa
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang melakukan kegiatan memelihara/menguasai/melakukan kegiatan budidaya tanaman Kelapa, termasuk pembibitan tanaman Kelapa, dengan tu
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Tahunan "]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Tanaman Pinang/Jambe
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang melakukan kegiatan memelihara/menguasai/melakukan kegiatan budidaya tanaman Pinang/Jambe, termasuk pembibitan tanaman Pinang/Jamb
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Tahunan "]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Tanaman Cengkeh
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang melakukan kegiatan memelihara/menguasai/melakukan kegiatan budidaya tanaman Cengkeh, termasuk pembibitan tanaman Cengkeh, dengan
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Tahunan "]Lihat →
Rata-rata Volume Pupuk NPK Cair yang Digunakan oleh Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum
Liter • Kabupaten/Kota
Rata-rata banyaknya pupuk NPK dalam wujud cair yang digunakan oleh perusahaan pertanian berbadan hukum dalam mengusahakan budi daya tanaman dan budi daya perikanan.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Pupuk NPK Cair"]Lihat →
Rata-rata Volume Pupuk NPK Padat yang Digunakan oleh Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum
Kg • Kabupaten/Kota
Rata-rata banyaknya pupuk NPK dalam wujud padat yang digunakan oleh perusahaan pertanian berbadan hukum dalam mengusahakan budi daya tanaman dan budi daya perikanan.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Pupuk NPK Padat"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Pupuk NPK Padat
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan pupuk NPK padat dalam mengusahakan budi daya tanaman dan budi daya perikanan.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Pupuk NPK Padat"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Pembibitan Tanaman Cengkeh
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit Cengkeh dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk di
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Tahunan ", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Tanaman Lada
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang melakukan kegiatan memelihara/menguasai/melakukan kegiatan budidaya tanaman Lada, termasuk pembibitan tanaman Lada, dengan tujuan
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Tahunan "]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)
perusahaan • Provinsi
Banyaknya setiap bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha di sektor pertanian yang bersifat tetap dan terus-menerus, yang didirikan dengan tujuan memperoleh laba yang pendirian pe
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Tanaman Kelapa Sawit
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang melakukan kegiatan memelihara/menguasai/melakukan kegiatan budidaya tanaman Kelapa Sawit, termasuk pembibitan tanaman Kelapa Sawi
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Tahunan "]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Tanaman Karet
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang melakukan kegiatan memelihara/menguasai/melakukan kegiatan budidaya tanaman Karet, termasuk pembibitan tanaman Karet, dengan tuju
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Tahunan "]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Tanaman Kakao
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang melakukan kegiatan memelihara/menguasai/melakukan kegiatan budidaya tanaman Kakao, termasuk pembibitan tanaman Kakao, dengan tuju
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Tahunan "]Lihat →
Jumlah Pengelola Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Tanaman Perkebunan Semusim
Orang • Kabupaten/Kota
Banyaknya orang yang membuat keputusan terbesar dan/atau terbanyak tentang penggunaan sumber daya dan melakukan manajemen kegiatan memelihara/menguasai/melakukankegiatan budidaya t
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim "]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Pupuk dari Kotoran Hewan
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan pupuk dari kotoran hewan dalam mengusahakan budi daya tanaman dan budi daya perikanan.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Pupuk", "Pupuk Kotoran Hewan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Pupuk Biofertilizer
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan pupuk biofertilizer dalam mengusahakan budi daya tanaman dan budi daya perikanan.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Pupuk", "Biofertilizer"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Pupuk Organik
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan pupuk organik dalam mengusahakan budi daya tanaman dan budi daya perikanan.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Pupuk", "Pupuk Organik"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Pupuk Non-organik Lainnya
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan pupuk non-organik lainnya dalam mengusahakan budi daya tanaman dan budi daya perikanan.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Pupuk", "Pupuk Non-organik Lainnya"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Pupuk NPK
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan pupuk NPK dalam mengusahakan budi daya tanaman dan budi daya perikanan.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Pupuk", "Pupuk NPK"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Pupuk Urea
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan pupuk urea dalam mengusahakan budi daya tanaman dan budi daya perikanan.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Pupuk", "Pupuk Urea"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Keberadaan Tanaman pada Subsektor Kehutanan di Bawah Pelindung
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang memiliki tanaman kehutanan di bawah struktur permanen dengan atap kaca, plastik, atau material lain yang digunakan untuk melindun
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Tanaman di Bawah Pelindung", "Kehutanan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Keberadaan Tanaman pada Subsektor Perkebunan di Bawah Pelindung
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang memiliki tanaman perkebunan di bawah struktur permanen dengan atap kaca, plastik, atau material lain yang digunakan untuk melindu
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Tanaman di Bawah Pelindung", "Perkebunan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Tanaman Tahunan
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya unit perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan memelihara/menguasai/melakukan kegiatan budidaya tanaman Tahunan, termasuk pembibitan tanaman Tahunan, de
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Tahunan "]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Keberadaan Tanamannya di Bawah Pelindung
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang memiliki tanaman di bawah struktur permanen dengan atap kaca, plastik, atau material lain yang digunakan untuk melindungi tanaman
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Tanaman di Bawah Pelindung"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Bibit Rekayasa Genetika Kehutanan
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan benih tanaman pada subsektor kehutanan yang memiliki gen asing dari spesies tanaman yang berbeda atau makhluk hidup l
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Bibit Rekayasa Genetika", "Kehutanan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Bibit Rekayasa Genetika Perkebunan
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan benih tanaman pada subsektor perkebunan yang memiliki gen asing dari spesies tanaman yang berbeda atau makhluk hidup
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Bibit Rekayasa Genetika", "Perkebunan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Bibit Rekayasa Genetika
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan benih tanaman yang memiliki gen asing dari spesies tanaman yang berbeda atau makhluk hidup lain guna mendapatkan sifa
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Benih berjenis Genetically Modified Organisms (GMO) atau Produk Rekayasa Genetika (PRG)"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Budidaya dan Pembibitan Tanaman Tembakau
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan Tembakau dan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertif
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Budidaya", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Pembibitan Tanaman Tembakau
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit Tembakau dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk d
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Budidaya dan Pembibitan Tanaman Tebu
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan Tebu dan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikas
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Budidaya", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Pembibitan Tanaman Tebu
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit Tebu dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijua
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Pemungutan Sarang Semut/Kroto
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan mengambil Sarang Semut/Kroto di hutan/kawasan hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/dituk
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Pemungutan Hasil Hutan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Pemungutan Pemungutan Kayu Pertukangan
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan mengambil Pemungutan Kayu Pertukangan di hutan/kawasan hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dij
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Pemungutan Hasil Hutan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Pemungutan Pemungutan Bambu
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan mengambil Pemungutan Bambu di hutan/kawasan hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Pemungutan Hasil Hutan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Pemungutan Madu
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan mengambil Madu di hutan/kawasan hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar atas resiko
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Pemungutan Hasil Hutan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Pemungutan Kayu Bakar
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan mengambil Kayu Bakar di hutan/kawasan hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar atas
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Pemungutan Hasil Hutan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Pemungutan Getah Pinus
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan mengambil Getah Pinus di hutan/kawasan hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar atas
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Pemungutan Hasil Hutan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Pemungutan Getah Karet
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan mengambil Getah Karet di hutan/kawasan hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar atas
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Pemungutan Hasil Hutan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Pemungutan Getah Gaharu
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan mengambil Getah Gaharu di hutan/kawasan hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar ata
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Pemungutan Hasil Hutan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Pemungutan Getah Damar
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan mengambil Getah Damar di hutan/kawasan hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar atas
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Pemungutan Hasil Hutan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Perburuan dan Penangkapan Tikus Hutan
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan berburu atau menangkap Tikus Hutan dan/atau mengambil bagian-bagiannya, dengan tujuan sebagian atau seluruh ha
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Perburuan dan Penangkapan Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Perburuan dan Penangkapan Burung Tekukur
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan berburu atau menangkap Burung Tekukur dan/atau mengambil bagian-bagiannya, dengan tujuan sebagian atau seluruh
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Perburuan dan Penangkapan Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Perburuan dan Penangkapan Burung Murai Batu
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan berburu atau menangkap Burung Murai Batu dan/atau mengambil bagian-bagiannya, dengan tujuan sebagian atau selu
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Perburuan dan Penangkapan Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Perburuan dan Penangkapan Burung Kutilang
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan berburu atau menangkap Burung Kutilang dan/atau mengambil bagian-bagiannya, dengan tujuan sebagian atau seluru
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Perburuan dan Penangkapan Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Perburuan dan Penangkapan Burung Kacer
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan berburu atau menangkap Burung Kacer dan/atau mengambil bagian-bagiannya, dengan tujuan sebagian atau seluruh h
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum ", "Usaha Perburuan dan Penangkapan Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Perburuan dan Penangkapan Burung Balam/Merpati/Dara
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan berburu atau menangkap Burung Balam/Merpati/Dara dan/atau mengambil bagian-bagiannya, dengan tujuan sebagian a
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Perburuan dan Penangkapan Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Perburuan dan Penangkapan Ayam Hutan
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan berburu atau menangkap Ayam Hutan dan/atau mengambil bagian-bagiannya, dengan tujuan sebagian atau seluruh has
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Perburuan dan Penangkapan Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Penangkaran Vanda Sumatera
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang mengupayakan pembiakan Vanda Sumatera melalui pengembangbiakan dan pembesaran dengan tetap mempertahankan jenisnya, dengan tujuan
["Usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Penangkaran Bunga Bangkai
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang mengupayakan pembiakan Bunga Bangkai melalui pengembangbiakan dan pembesaran dengan tetap mempertahankan jenisnya, dengan tujuan
["Usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Budidaya dan Pembibitan Tanaman Sereh Wangi
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan Sereh Wangi dan kegiatan pemuliaan, produksi, dan ser
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Budidaya", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Pembibitan Tanaman Sereh Wangi
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit Sereh Wangi dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untu
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Budidaya dan Pembibitan Tanaman Rosela
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan Rosela dan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifik
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim", "Usaha Budidaya", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Penangkaran Burung Perkutut
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang mengupayakan pembiakan Burung Perkutut melalui pengembangbiakan dan pembesaran dengan tetap mempertahankan jenisnya, dengan tujua
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Penangkaran Burung Murai Batu
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang mengupayakan pembiakan Burung Murai Batu melalui pengembangbiakan dan pembesaran dengan tetap mempertahankan jenisnya, dengan tuj
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Penangkaran Burung Kacer
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang mengupayakan pembiakan Burung Kacer melalui pengembangbiakan dan pembesaran dengan tetap mempertahankan jenisnya, dengan tujuan s
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Melakukan Usaha Penangkaran Burung Nuri Sangir/Sulawesi
unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang mengupayakan pembiakan Burung Nuri Sangir/Sulawesi melalui pengembangbiakan dan pembesaran dengan tetap mempertahankan jenisnya,
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) Budidaya Tanaman Ubi Kayu
Unit usaha • Provinsi
Banyaknya perusahaan berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman ubi kayu.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Tanaman Pangan", "Jenis Usaha Tanaman Semusim"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) Pembibitan Tanaman Jagung
Unit usaha • Provinsi
Banyaknya perusahaan berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit tanaman jagung.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Tanaman Pangan", "Jenis Usaha Tanaman Semusim"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) Budidaya Tanaman Jagung
Unit usaha • Provinsi
Banyaknya perusahaan berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman jagung.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Tanaman Pangan", "Jenis Usaha Tanaman Semusim"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Pembibitan Tanaman Rosela
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit Rosela dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dij
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Pembibitan Tanaman Nilam
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit Nilam dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk diju
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Budidaya Tanaman Nilam
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan Nilam dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya un
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Budidaya"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Budidaya dan Pembibitan Tanaman Kapas
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan Kapas dan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifika
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Budidaya", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) Pembibitan Tanaman Padi Ladang
unit usaha • Provinsi
Banyaknya perusahaan berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit tanaman padi ladang.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Tanaman Pangan", "Jenis Usaha Tanaman Semusim"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Pembibitan Tanaman Kapas
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit Kapas dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk diju
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Budidaya Tanaman Kapas
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan Kapas dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya un
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Budidaya"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Pembibitan Tanaman Jute
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit Jute dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijua
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Budidaya Tanaman Jute
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan Jute dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya unt
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Budidaya"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Budidaya dan Pembibitan Tanaman Akar Wangi
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan Akar Wangi dan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sert
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Budidaya", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Pembibitan Tanaman Akar Wangi
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit Akar Wangi dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Pembibitan"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Usaha Budidaya Tanaman Akar Wangi
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan Akar Wangi dengan tujuan sebagian atau seluruh hasiln
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim ", "Usaha Budidaya"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) Pembibitan Tanaman Padi Sawah
Unit usaha • Provinsi
Banyaknya perusahaan berbadan hukum yang melakukan kegiatan pemuliaan, produksi, dan sertifikasi benih/bibit tanaman padi sawah.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Tanaman Pangan", "Jenis Usaha Tanaman Semusim"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) Budidaya Tanaman Padi Sawah
Unit usaha • Provinsi
Banyaknya perusahaan berbadan hukum yang melakukan kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman padi sawah.
["Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum", "Usaha Tanaman Pangan", "Jenis Usaha Tanaman Semusim"]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Tanaman Sereh Wangi
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan memelihara/menguasai/melakukan kegiatan budidaya tanaman sereh wangi, termasuk pembibitan tanaman sereh wangi,
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim "]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Tanaman Rosela
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan memelihara/menguasai/melakukan kegiatan budidaya tanaman rosela, termasuk pembibitan tanaman rosela, dengan tu
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim "]Lihat →
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum Tanaman Kenaf
Unit • Kabupaten/Kota
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang melakukan kegiatan memelihara/menguasai/melakukan kegiatan budidaya tanaman kenaf, termasuk pembibitan tanaman kenaf, dengan tuju
["Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)", "Usaha Tanaman Perkebunan Semusim "]Lihat →