▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Bibit Rekayasa Genetika
Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum yang Menggunakan Bibit Rekayasa Genetika
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum
Benih berjenis Genetically Modified Organisms (GMO) atau Produk Rekayasa Genetika (PRG)
Benih berjenis Genetically Modified Organisms (GMO) atau Produk Rekayasa Genetika (PRG)
Definisi Indikator
Banyaknya perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan benih tanaman yang memiliki gen asing dari spesies tanaman yang berbeda atau makhluk hidup lain guna mendapatkan sifat-sifat yang diinginkan, seperti lahan kekeringan, resisten terhadap organisme pengganggu tanaman, kuantitas dan kualitas hasil yang lebih tinggi dari tanaman alami.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi angka indikator menunjukkan bahwa semakin banyak perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan benih berjenis Genetically Modified Organism (GMO) atau Produk Rekayasa Genetika (PRG).
Variabel Disagregasi
Wilayah
Jenis Subsektor Pertanian
Jenis Subsektor Pertanian
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Penjumlahan perusahaan pertanian berbadan hukum yang menggunakan bibit rekayasa genetika selama tahun 2022.
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Penggunaan bibit rekayasa genetika selama tahun 2022
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Sensus Pertanian 2023
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
30 April 2024