▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Volume Produksi Per Tenaga Kerja Menurut Kelas Usaha Tani Tanaman, Peternakan, Perikanan, Kehutanan
Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Volume Produksi Per Tenaga Kerja Menurut Kelas Usaha Tani Tanaman, Peternakan, Perikanan, Kehutanan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Produsen Pangan Skala Kecil Berdasarkan Food and Agriculture Organization (FAO)
Definisi Indikator
Rasio dari output per tahun dibagi jumlah hari orang kerja (HOK) dalam tahun yang sama dari produsen sesuai kelas usaha yang mengusahakan tanaman, perikanan, dan kehutanan
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi nilai menunjukkan semakin meningkat produktivitas produsen pangan sesuai kelas usaha yang mengusahakan tanaman, perikanan, dan kehutanan
Variabel Disagregasi
Wilayah
Kelas Usaha: Petani Skala Kecil, Bukan Petani Skala Kecil
Kelas Usaha: Petani Skala Kecil, Bukan Petani Skala Kecil
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Perhitungan indikator menggunakan empat parameter, yaitu: volume produk pertanian yang dijual oleh produsen sesuai kelas usaha, harga jual konstan yang diterima oleh produsen pangan sesuai kelas usaha untuk produk pertanian, jumlah hari orang kerja (HOK) yang digunakan oleh produsen sesuai kelas usaha, dan jumlah produsen sesuai kelas usaha.
Rumus / Formula Matematika
\begin{equation*} I^t=\frac{\sum^n_{j=1}(\frac{\sum_iV_ij^tp_ij^t}{Ld^t_j})\frac{}{}}{n} \end{equation*}
Level Estimasi
Provinsi
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Pendapatan Usaha Pertanian Selama Setahun yang Lalu
Jumlah Hari Kerja Setahun yang Lalu
Jumlah Hari Kerja Setahun yang Lalu
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Sensus Pertanian 2023
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
04 Juni 2026