Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Layanan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Layanan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-19.5271.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Flamboyan No. 1 Lt. III Gedung Selatan Kantor Walikota Kota Mataram
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@mataramkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Mataram |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mustafa. S.Kom |
| Jabatan: | Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik |
| Alamat: | Jl. Flamboyan No. 1 Mataram |
| Telepon: | 03707504671 |
| Faksimile: | 03707504671 |
| Email: | diskominfomataram@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Standar Pelayanan Minimal. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:63/kep/m.pan/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Publik. Peraturan Walikota Mataram Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram Peraturan Walikota Mataram Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Yang Merupakan Salah Satu Upaya Pemerintah Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Masyarakat Di Bidang Informasi Dan Komunikasi.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui gambaran secara obyektif mengenai kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh Dinas Kominfo Kota Mataram
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-05-03 s.d. 2021-05-03
Desain
2021-05-04 s.d. 2021-05-04
Pengumpulan Data
2021-05-10 s.d. 2021-05-28
Pengolahan Data
2021-05-31 s.d. 2021-06-04
Analisis
2021-06-07 s.d. 2021-06-18
Diseminasi Hasil
2021-06-25 s.d. 2021-06-25
Evaluasi
2021-06-28 s.d. 2021-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Selama mendapat pelayanan |
| Prosedur | Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Selama mendapat pelayanan |
| Waktu | Waktu | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Selama mendapat pelayanan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan penyelenggara dan masyarakat. | Selama mendapat pelayanan |
| Produk | Produk | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan; Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Selama mendapat pelayanan |
| Kompetensi | Kompetensi | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman. | Selama mendapat pelayanan |
| Perilaku | Perilaku | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Selama mendapat pelayanan |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Pengaduan Saran | Penanganan Pengaduan, Saran dan Pengaduan Saran | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Selama mendapat pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | KOTA MATARAM |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : -MENGISI KUESIONER SENDIRI (SWACACAH)
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-06-30;
Digital (softcopy): 2021-06-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan penyelenggara dan masyarakat.
-
"Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan; Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan."
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
"Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut."
-
Kompetensi Pelaksana
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat Layanan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKM Layanan Bidang IKP Mataram) adalah rata-rata dari tingkat kepuasan : Layanan Pengaduan Lapor Kota Mataram, Layanan Pengaduan Nomor Panggilan Darurat 112 Kota Mataram, Layanan Keterbukaan Informasi Publik (PPID), Layanan Kelompok....