Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusun Indeks Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan Dan Gizi (SKPG) di Indonesia 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusun Indeks Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan Dan Gizi (SKPG) di Indonesia
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraPusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Harsono RM No. 3, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550
| Telepon: | (021) 7807377 |
| Faksimile: | (021) 7807377 |
| Email: | pusdatin@badanpangan.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi |
| Eselon 2: | Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Miftahul Jannah, S.Pd., M.Si |
| Jabatan: | Ketua Kelompok Kerja Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi |
| Alamat: | Gedung E Lantai 6 Ruang 621, Ruang Direktorat Kewaspadaan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional, Jln Harsono RM NO 3 Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan |
| Telepon: | 08119910256 |
| Faksimile: | - |
| Email: | mjmifta77@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata sepanjang waktu dengan memafaatkan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal. Saat ini Indonesia bahkan seluruh negara dihadapkan pada krisis global, mencakup krisis energi, krisis pangan dan keuangan sebagai dampak dari ketidakpastian perekonomian global, terjadinya tensi geopolitik, adanya iklim ekstrim dan pasca pandemi covid-19. Secara nasional, Indonesia dihadapkan pada kenaikan inflasi dan dampak kenaikan BBM yang dapat berpengaruh pada gejolak harga pangan, penurunan daya beli masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi regional. Di tengah ancaman dan tantangan tersebut, Indonesia telah memperbaiki dan capaian skor Global Food Security Index (GFSI) Indonesia pada tahun 2022 sebesar 60,2 atau pada ranking 63 dari 133 negara yang lebih baik dari tahun 2021 pada peringkat 69. Hal ini menjadi pendorong untuk lebih optimis untuk terus mewujudkan ketahanan pangan dan gizi dimasa mendatang. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, Badan Pangan Nasional adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Sesuai alur tata kelola pangan nasional, pencapaian ketahanan pangan menjadi mandat Badan Pangan Nasional melalui sinergi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah lintas OPD yang tersebar pada 37 provinsi dan 514 kab/kota, mitra kerja nasional dan internasional, LSM, swasta, akademisi, asosiasi dan masyarakat. Salah satu upaya untuk mengantisipasi kerawanan pangan dan gizi, telah ditetapkan payung hukum yang akan menjadi acuan bagi pusat dan daerah untuk menganalisis situasi kerawanan pangan dan gizi, yakni Peraturan Badan Pangan Nasional No 16. Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Dini Kerawanan Pangan dan Gizi. Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang mengamanatkan tentang pentingnya penyediaan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk keperluan perencanaan dan evaluasi program sekaligus sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan gizi. Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi menghasilkan angka indeks Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi sebagai informasi dan isyarat dini situasi pangan dan gizi dan bahan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan pangan dan gizi secara bulanan. Informasi kerawanan pangan dan gizi yang dihasilkan akan memberikan gambaran terkait situasi kerawanan pangan dan gizi di wilayah analisis sehingga masalah kerawanan pangan dan gizi segera dapat diketahui dan dapat diselesaikan oleh pengambil kebijakan. Dengan mengetahui keadaan pangan di wilayah masing-masing, maka akan dapat menentukan kebijakan-kebijakan yang sesuai kondisi wilayah mulai dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Tujuan Kegiatan
a. Menghasilkan indikator Indeks Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi yang merupakan komposit dari indikator Indeks Ketersediaan Pangan, Indeks Keterjangkauan Pangan, dan Indeks Pemanfaatan Pangan. Indeks tersebut dihasilkan secara berulang setiap bulan b. Sebagai bahan rekomendasi pengambil kebijakan sebagai antisipasi/peringatan dini terhadap kerawanan pangan dan gizi lintas sektor
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-25 s.d. 2024-01-31
Pengolahan Data
2024-01-25 s.d. 2024-01-31
Analisis
2024-02-01 s.d. 2024-02-05
Diseminasi Hasil
2024-02-06 s.d. 2024-02-10
Evaluasi
2024-02-11 s.d. 2024-02-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas Tanam Padi | Luas Tanam | Luas Tanam Padi baik sawah maupun non sawah | data luas tanam padi bulan sebelumnya dan data luas tanam padi 5 tahun ke belakang di bulan yang sama |
| Luas Puso Padi | Luas Puso | Luas Puso padi yang yang disebabkan oleh hama maupun banjir dan kering, baik di sawah maupun non sawah | data luas puso padi bulan sebelumnya dan data luas puso padi 5 tahun ke belakang di bulan yang sama |
| Harga Beras Medium Tingkat Konsumen | Harga Eceran | harga rata-rata penjualan beras medium dari pedagang kepada konsumen pada saat pendataan. Beras dengan derajat sosoh min 95%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, atau kualitas beras dengan harga beras rata-rata yang umum (paling banyak) dikonsumsi/dibeli oleh masyarakat setempat. | harga beras medium tingkat konsumen pada bulan sebelumnya dan 1 tahun ke belakang pada bulan yang sama |
| Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Konsumen | Harga Eceran | harga rata-rata penjualan minyak goreng kemasan dari Konsumen pada saat pendataan | harga minyak goreng kemasan tingkat konsumen pada bulan sebelumnya dan 1 tahun ke belakang pada bulan yang sama |
| Harga Telur Ayam Ras Tingkat Konsumen | Harga Eceran | harga rata-rata penjualan telur ayam ras dari Konsumen pada saat pendataan | harga telur ayam ras tingkat konsumen pada bulan sebelumnya dan 1 tahun ke belakang pada bulan yang sama |
| Berat Badan sangat kurang dan kurang (underweight) pada balita | Underweight, Berat Badan Balita | kondisi ketika berat badan berada di bawah rentang normal anak usia 0 (nol) sampai dengan 59 bulan | Berat Badan sangat kurang dan kurang pada balita di bulan sebelumnya |
| Berat Badan Berlebih pada balita | Berat Badan Balita | kondisi ketika berat badan berada di atas rentang normal anak usia 0 (nol) sampai dengan 59 bulan | Berat Badan berlebih pada balita di bulan sebelumnya |
| Berat Badan Normal pada balita | Berat Badan Balita | kondisi ketika berat badan berada dalam rentang indeks massa tubuh (IMT) anak usia 0 (nol) sampai dengan 59 bulan | Berat Badan normal pada balita di bulan sebelumnya |
| data pendukung iklim | iklim | informasi kondisi iklim potensi basah dan kering didasarkan pada jumlah skor pada beberapa parameter, yaitu kondisi anomali iklim global, monitoring iklim terkini dan prediksi iklim hingga tiga bulan yang akan datang. | Iklim pada bulan sebelumnya |
| data pendukung bencana | bencana | Data kejadian bencana meliputi jumlah kejadian bencana se-Indonesia, per provinsi dan kejadian bencana per kabupaten/kota, yang terbagi dalam 8 (delapan) jenis bencana yaitu banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor gelombang pasang/abrasi, kekeringan, gempa bumi, letusan gunung api, dan kebakaran hutan dan lahan. | jumlah bencana pada sebelumnya |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Lembar Kerja yang datanya dikirim melalui whatsapp dan/atau email
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan Sampel-
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
-
Metode yang Digunakan
-
Unit Sampel
provinsi
Unit Observasi
harga komoditas pangan di tingkat konsumen/eceran, berat badan balita, luas tanam/puso padi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rapat koordinasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Wilayah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-10; 2024-03-10; 2024-04-10; 2024-05-10; 2024-06-10; 2024-07-10; 2024-08-10; 2024-09-10; 2024-10-10; 2024-11-10; 2024-12-10; 2025-01-10;
Digital (softcopy): 2024-02-10; 2024-03-10; 2024-04-10; 2024-05-10; 2024-06-10; 2024-07-10; 2024-08-10; 2024-09-10; 2024-10-10; 2024-11-10; 2024-12-10; 2025-01-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
berat badan yang berada dalam rentang indeks massa tubuh (IMT) anak usia 0 (nol) sampai dengan 59 bulan
-
harga rata-rata penjualan telur ayam ras dari pedagang eceran ke konsumen pada saat pendataan
-
harga rata-rata penjualan minyak goreng kemasan dari Konsumen pada saat pendataan
-
Luas Tanam Padi baik sawah maupun non sawah
-
harga rata-rata penjualan beras medium dari pedagang kepada konsumen pada saat pendataan. Beras medium adalah Beras dengan derajat sosoh min 95%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, atau kualitas beras dengan harga beras rata-rata yang umum (paling banyak) dikonsumsi/dibeli oleh masyarakat setempat.
-
Luas Puso padi baik di sawah maupun non sawah yang disebabkan oleh hama maupun banjir dan kekeringan
Indikator Kegiatan
-
Indeks yang menunjukkan status pemanfaatan pangan yang dilihat dari variabel status gizi balita, dikategorikan menjadi 3 status yaitu aman, waspada, dan rentan.
-
Indeks yang menunjukkan situasi kerawanan pangan dan gizi secara simultan yang dibangun dari 3 indikator (ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan). Jika total status 3 indikator >=8 dikategorikan aman, jika total status 3 indikator antara 6 sampai dengan 7 maka dikategorikan waspada, dan jika....
-
Indeks yang menunjukkan status ketersediaan pangan yang dilihat dari luas tanam dan luas puso padi. Indeks Ketersediaan Pangan dikategorikan menjadi 3 status yaitu aman, waspada, dan rentan, dengan pembaian ketegori sebaga berikut: LUAS TANAM (Jika nilai indeks >= 5% dikategorikan aman, jika indeks antara....
-
Indeks yang menunjukkan status keterjangkauan pangan yang dilihat dari indikator harga 3 bahan makanan pokok (beras, minyak goreng kemasan, dan telur ayam). Indeks akses pangan dikategorikan menjadi 3 status yaitu aman, waspada, dan rentan. Klasifikasi kategori sebagai berikut: a. Untuk KOMODIATS BERAS....