Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data ASN di Kabupaten Tanah Laut 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data ASN di Kabupaten Tanah Laut
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUASIA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A.Syairani Pelaihari
| Telepon: | 081221043 |
| Faksimile: | 051221315 |
| Email: | bkpsdmkabtanahlaut@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang Mutasi, Data dan Informasi |
| Jabatan: | Kepala Bidang Mutasi, Data dan Informasi |
| Alamat: | Jl.A.Syairani Komplek Perkantoran Gagas |
| Telepon: | 051221043 |
| Faksimile: | 051221315 |
| Email: | bkpsdmkabtanahlaut@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntun manajemen kepegawaian di Kabupaten Tanah Laut
Tujuan Kegiatan
Untun manajemen kepegawaian di Kabupaten Tanah Laut
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-06
Desain
2024-01-20 s.d. 2024-01-30
Pengumpulan Data
2025-06-01 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-06-30 s.d. 2025-06-30
Analisis
2025-07-03 s.d. 2025-07-07
Diseminasi Hasil
2025-07-10 s.d. 2025-07-14
Evaluasi
2025-08-02 s.d. 2025-08-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Golongan | Golongan ASN | Golongan ASN adalah Pangkat, yakni kedudukan yang menunjukkan tingkat seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian | Saat pendataan |
| Jabatan | Jabatan | Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan. | Saat pendataan |
| Pangkat | Pangkat | Tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan. | Saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN SELATAN | TANAH LAUT |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi Simpeg
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-09;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian.
-
Jumlah pegawai negeri sipil yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan
-
Jumlah Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang di angkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan
-
Tingkat atau jenjang kedudukan Seorang egawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian
Indikator Kegiatan
-
Rasio Golongan Pegawai Negeri Sipil adalah indikator yang menggambarkan perbandingan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut golongan kepangkatan tertentu terhadap total PNS pada suatu wilayah dan periode waktu tertentu
-
indikator yang menggambarkan perbandingan jumlah PPPK berdasarkan golongan atau jenjang jabatan tertentu terhadap total PPPK pada suatu wilayah dan periode waktu tertentu. Indikator ini digunakan untuk menunjukkan komposisi struktur jenjang PPPK sebagai gambaran distribusi sumber daya aparatur non-PNS....