Detail Metadata Indikator Statistik
Rasio Golongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
| Nama Indikator | Rasio Golongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja |
|---|---|
| Konsep | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),Golongan/Jenjang PPPK,Rasio |
| Definisi | indikator yang menggambarkan perbandingan jumlah PPPK berdasarkan golongan atau jenjang jabatan tertentu terhadap total PPPK pada suatu wilayah dan periode waktu tertentu. Indikator ini digunakan untuk menunjukkan komposisi struktur jenjang PPPK sebagai gambaran distribusi sumber daya aparatur non-PNS yang melaksanakan fungsi pemerintahan |
| Interpretasi | Nilai rasio yang lebih tinggi pada suatu golongan PPPK menunjukkan bahwa proporsi PPPK pada golongan tersebut lebih dominan. Distribusi rasio antar golongan mencerminkan Kebutuhan tenaga profesional tertentu, Pola rekrutmen PPPK di daerah, Rasio yang timpang dapat menjadi dasar evaluasi Keseimbangan jabatan,Perencanaan pengadaan PPPK di periode berikutnya |
| Metode Perhitungan | 1. Mengelompokkan jumlah PPPK berdasarkan golongan atau jenjang yang berlaku 2. Menghitung total seluruh PPPK pada periode pengamatan 3. Membandingkan jumlah PPPK pada setiap golongan terhadap total PPPK |
| Rumus | $RasioGolP3K=\frac{JlhP\P\P KgolTertentu}{TotPPPK}\times100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen (%) |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Golongan I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII,IX,X,XI,XII,XIII,XIV,XV,XVI,XVII |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Aparatur Sipil Negara ( PPPK ) |
| Level Estimasi | 1 |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data ASN di Kabupaten Tanah Laut 2025 |