Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pokok Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Cilacap 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pokok Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Cilacap
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3301.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kalimantan No.51, Gunungsimping, Kec. Cilacap Tengah
| Telepon: | 0282-542797 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pdk@cilacapkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Paiman, S.Ag, M.Pd |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Moch Munif, S.T |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Kalimantan No 51 |
| Telepon: | 0282540578 |
| Faksimile: | (0282)542797 |
| Email: | pdkclp@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebuah lembaga sekolah dapat berjalan karena adanya konsep manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan berkaitan dengan administrasi pendidikan. Pada proses administrasi pendidikan seluruh usaha yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diorganisasikan, dikoordinasi, dan diintegrasikan secara efektif dan semua materi yang diperlukan dapat dimanfaatkan secara efisien. Demi melaksanakan perencanaan dan juga melakukan program-program pendidikan agar tepat pada sasaran, maka dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus up to date.
Tujuan Kegiatan
Tujuan diadakannya kegiatan pengumpulan data pokok pendidikan adalah untuk mendapatkan data pokok pendidikan yang lengkap, valid, akuntabel dan terbaru.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Desain
2025-12-01 s.d. 2025-12-18
Pengumpulan Data
2025-12-19 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-12-31 s.d. 2026-01-01
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-01-02
Diseminasi Hasil
2026-01-02 s.d. 2026-01-03
Evaluasi
2026-01-02 s.d. 2026-01-03
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sekolah Dasar (SD) | Sekolah Dasar (SD) | Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar. | 2024/2025 |
| Peserta Didik | Peserta Didik | Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. | 2024/2025 |
| Pendidik | Pendidik | Tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. | 2024/2025 |
| Rombongan Belajar | Rombongan Belajar | Kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan. | 2024/2025 |
| Ruang Kelas | Ruang Kelas | Suatu ruangan di dalam bangunan sekolah atau kampus, yang berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM). | 2024/2025 |
| Siswa | Siswa | Peserta didik yang terdaftar dan mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Dasar (SD) | 2024/2025 |
| Guru PNS | Guru PNS | Tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil | 2024/2025 |
| Guru PPPK | Guru PPPK | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | 2024/2025 |
| BOS (Bantuan Operasional Sekolah) | BOS (Bantuan Operasional Sekolah) | Dana dari pemerintah yang diberikan ke sekolah untuk mendukung operasional dan penyediaan sarana-prasarana pendidikan | 2024/2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | CILACAP |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : web dapodik
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Lainnya : Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satuan Pendidikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Satuan Pendidikan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik (murid/siswa) yang terdaftar pada satuan kelas.
-
Peserta didik yang terdaftar dan mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Dasar (SD)
-
Fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar, termasuk gedung, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, alat olahraga, dan fasilitas lain yang menunjang pendidikan
-
Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar
Indikator Kegiatan
-
Persentase anak usia sekolah yang mengikuti pendidikan pada jenjang tertentu dibandingkan total jumlah anak usia tersebut
-
Banyaknya orang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
-
Jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal.