Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat (SKM) Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. A. Yani No. 16 Banjarnegara
| Telepon: | 0286-591218 |
| Faksimile: | 0286-591187 |
| Email: | setda@banjarnegarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bagian Organisasi |
| Alamat: | JL. A. Yani No. 16 Banjarnegara |
| Telepon: | 0286591218 |
| Faksimile: | 0286591187 |
| Email: | setda@banjarnegarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan surat permintaan dari Dinkominfo dan kebutuhan masyarakat tentang informasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Banjarnegara
Tujuan Kegiatan
Mengetahui nilai indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima pada Perangkat Daerah di Kabupaten Banjarnegara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-01
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2025-01-10
Diseminasi Hasil
2025-01-11 s.d. 2025-03-17
Evaluasi
2025-03-20 s.d. 2025-03-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kejelasan persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | Informasi mengenai persyaratan | Informasi mengenai persyaratan untuk mendapatkan layanan publik harus jelas, mudah dipahami, dan lengkap dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut tidak jelas, kurang jelas, jelas, sangat jelas | Tahunan |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Kemudahan serangkaian prosedur | Kemudahan serangkaian langkah baku yang harus diikuti untuk memberikan pelayanan yang seragam dan baik kepada pemohon dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut.tidak mudah, kurang mudah, mudah, sangat mudah | Tahunan |
| Kecepatan waktu pelayanan | Durasi waktu layanan | Kecepatan durasi waktu yang diperlukan pengguna layanan untuk mendapatkan layanan dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut tidak cepat, kurang cepat, cepat, tidak cepat | Tahunan |
| Pembebanan biaya pelayanan | Biaya layanan | Pembebanan segala biaya yang dikeluarkan untuk menyediakan atau memanfaatkan layanan dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut tidak setuju, kurang setuju, setuju, sangat setuju | Tahunan |
| Kesesuaian standar pelayanan yang disosialisasikan dengan yang diberikan | Kesesuaian pedoman | Kesesuaian pedoman yang digunakan untuk mengukur dan menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan lpelayanan yang diberikan dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut tidak sesuai, kurang sesuai sesuai, sangat sesuai | Tahunan |
| Kompetensi petugas pelayanan | Kemampuan petugas layanan | Kemampuan petugas layanan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki petugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik secara profesional, efektif, dan efisien dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut tidak kompeten, kurang kompeten, kompeten, sangat kompeten | Tahunan |
| Perilaku petugas pelayanan dalam hal keramahan dan kesopanan | Tindakan dan sikap petugas layanan | Tindakan dan sikap yang harus ditunjukkan oleh petugas saat melayani masyarakat dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut tidak sopan dan tidak ramah, kurang sopan dan kurang ramah, sopan dan ramah, sangat sopan dan sangat ramah | Tahunan |
| Kualitas sarana dan prasarana | Standar sarana prasarana | Standar kelengkapan dan kondisi fasilitas fisik yang berfungsi untuk menunjang, memfasilitasi, dan melancarkan pelayanan dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut buruk, cukup, baik, sangat baik | Tahunan |
| Penanganan pengaduan | Proses penanganan pengaduan | Proses untuk menerima, menelaah, menindaklanjuti, dan menyelesaikan keluhan atau masukan dari masyarakat atau pihak lain dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut- tidak ada, ada tapi tidak berfungsi, berfungsi kurang maksimal, dikelola dengan baik\ | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima Pelayanan Pada Kantor Sekretariat Kabupaten Banjarnegara
Unit Observasi
Penerima Pelayanan Pada Kantor Sekretariat Kabupaten Banjarnegara
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 8
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-11;
Digital (softcopy): 2025-01-11;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kemudahan serangkaian langkah baku yang harus diikuti untuk memberikan pelayanan yang seragam dan baik kepada pemohon dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut.tidak mudah, kurang mudah, mudah, sangat mudah
-
Standar kelengkapan dan kondisi fasilitas fisik yang berfungsi untuk menunjang, memfasilitasi, dan melancarkan pelayanan dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut buruk, cukup, baik, sangat baik
-
Tindakan dan sikap yang harus ditunjukkan oleh petugas saat melayani masyarakat dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut tidak sopan dan tidak ramah, kurang sopan dan kurang ramah, sopan dan ramah, sangat sopan dan sangat ramah
-
Kecepatan durasi waktu yang diperlukan pengguna layanan untuk mendapatkan layanan dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut tidak cepat, kurang cepat, cepat, tidak cepat
-
Proses untuk menerima, menelaah, menindaklanjuti, dan menyelesaikan keluhan atau masukan dari masyarakat atau pihak lain dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut- tidak ada, ada tapi tidak berfungsi, berfungsi kurang maksimal, dikelola dengan baik\
-
Kemampuan petugas layanan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki petugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik secara profesional, efektif, dan efisien dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut tidak kompeten, kurang kompeten, kompeten, sangat kompeten
-
Pembebanan segala biaya yang dikeluarkan untuk menyediakan atau memanfaatkan layanan dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut tidak setuju, kurang setuju, setuju, sangat setuju
-
Kesesuaian pedoman yang digunakan untuk mengukur dan menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan lpelayanan yang diberikan dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut tidak sesuai, kurang sesuai sesuai, sangat sesuai
-
Informasi mengenai persyaratan untuk mendapatkan layanan publik harus jelas, mudah dipahami, dan lengkap dengan rincian pilihan pertanyaan sebagai berikut tidak jelas, kurang jelas, jelas, sangat jelas
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.