Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Kota Banjar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Kota Banjar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kota Banjar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. R.E. Kosasih Nomer 27 Kota Banjar
| Telepon: | (0265)754016 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub@banjarkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Asep Sutarno, S.H., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dilian Novita Asma Suprihatin |
| Jabatan: | Kepala Bidang Prasarana, Keselamatan dan Pengembangan |
| Alamat: | Jl. R.E kosasih no.27 Kota Banjar |
| Telepon: | 02657549016 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub@banjarkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanJuru parkir memiliki peran penting dalam membatu mengatur kendaraan agar parkir dengan tertib, terutama di kawasan padat dan area publik. Dengan adanya juru parkir pada area parkir dapat membantu mengurangi kemacetan serta menjaga ketertiban lalu lintas. Selain itu, juru parkir juga memiliki kewajiban untuk menyetorkan hasil retribusi sesuai dengan ketentuan yang ada pada peraturan walikota banjar nomor 33 tahun 2020. Pada saat ini, retribusi parkir merupakan salah satu sumber pendapatan yang signifikan pada daerah. Pendapatan dari retribusi parkir dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Selain itu, retribusi parkir juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengatur dan mengendalikan penggunaan tempat parkir di suatu daerah. Dengan menetapkan tarif retribusi parkir yang sesuai, pemerintah daerah dapat mendorong pengguna kendaraan untuk lebih memilih menggunakan transportasi umum atau kendaraan pribadi yang lebih efisien. Pemerintah kota perlu melakukan pendataan retribusi parkir untuk memastikan bahwa pengelolaan parkir di wilayahnya berjalan dengan baik dan efektif. Dengan demikian, dapat membantu pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan parkir yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui Pendapatan Retribusi Parkir Di Kota Banjar 2. Merencanakan Kebijakan Retribusi Parkir Yang Tepat Dan Efektif Di Kota Banjar 3. Memaksimalkan Pendapatan Daerah Dari Sektor Parkir Di Kota Banjar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-11 s.d. 2023-12-22
Desain
2023-12-18 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-10
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-01-10
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-10
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Titik Parkir | Titik Parkir | Titik parkir tepi jalan umum | Setahun yang lalu |
| Juru Parkir | Juru Parkir | Orang yang memarkirkan kendaraan | Setahun yang lalu |
| Lokasi Parkir | Juru Parkir | Informasi detail mengenai posisi geografis suatu titik parkir. | Setahun yang lalu |
| Retribusi Parkir | Retribusi Parkir | Retribusi Parkir adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa pelayanan parkir yang disediakan oleh pemerintah daerah, yang bisa berupa pelayanan parkir di tepi jalan umum atau tempat khusus parkir di luar badan jalan yang dimiliki oleh pemerintah | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA BANJAR |
Lainnya : Pelaporan juru parkir ke Dinas Perhubungan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
ukuran luas efektif untuk meletakkan kendaraan dalam hal ini mobil penumpang, bus/truk, atau sepeda motor, baik parkir paralel dipinggir jalan, pelataran parkir ataupun gedung parkir
-
Target penerimaan uang yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dari pungutan jasa pelayanan parkir di tepi jalan umum atau tempat parkir khusus yang dikelola pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengatur penggunaan lahan parkir agar tertib dan tidak mengganggu lalu....
-
Nma Petugas Parkir yang bertanggung jawab untuk melakukan pengaturan keluar masuk Kendaraan ke Tempat Parkir Kendaraan dan pengaturan didalam lokasi parkir.
-
Pungutan daerah sebagai pembayaran atas penggunaan tempat parkir di tepi jalan umum yang ada di suatu wilayah
-
biaya yang dikenakan sebagai retribusi atau pajak atas penggunaan lahan parkir, baik di tepi jalan maupun di tempat khusus, yang ditetapkan pemerintah daerah sebagai alat manajemen lalu lintas dan sumber pendapatan asli daerah, bertujuan mengatur penggunaan ruang parkir agar lebih efisien dan mengurangi....
-
Titik parkir tepi jalan umum adalah area di sisi jalan raya yang disediakan, dimiliki, atau dikelola oleh Pemerintah Daerah sebagai tempat memarkir kendaraan secara sementara, yang diatur sesuai peraturan untuk tidak mengganggu arus lalu lintas
Indikator Kegiatan
-
Nilai persentase realisasi retribusi parkir merupakan capaian nilai penerimaan retribusi parkir terhadap target retribusi parkir pada suatu wilayah
-
Jumlah juru parkir tepi jalan umum pada suatu wilayah. Juru Parkir adalah petugas yang ditunjuk atau pihak ketiga untuk melakukan pemungutan retribusi parkir kepada wajib retribusi pada suatu titik parkir di tepi jalan umum suatu wilayah