Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jembrana 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Surapati No. 1 , Dauhwaru, Jembrana
| Telepon: | 036541210 |
| Faksimile: | 036541210 |
| Email: | pmd@jembranakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Luh Kadek Ayu Oni Mahendri, SKM, M.Kes. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana |
| Alamat: | Jln. Surapati No. 1 , Dauhwaru, Jembrana |
| Telepon: | 0365 41006 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspmdkabjembrana@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan amanat PERMENPAN RB RI Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dan merupakan salah satu alat yang bisa digunakan oleh unit pelayanan publik termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana untuk mengevaluasi kinerja pelayanan yang dilaksanakan dan dapat menjadi gambaran persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diterima, dan dijadikan pedoman dalam perbaikan kualitas kinerja pelayanan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-17 s.d. 2024-01-19
Desain
2024-01-22 s.d. 2024-01-26
Pengumpulan Data
2024-01-29 s.d. 2024-05-03
Pengolahan Data
2024-05-06 s.d. 2024-05-17
Analisis
2024-05-20 s.d. 2024-05-31
Diseminasi Hasil
2024-06-03 s.d. 2024-06-14
Evaluasi
2024-06-17 s.d. 2024-06-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian Persyaratan | Kesesuaian | Persyaratan adalah syarat harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Tahun Berjalan |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Kemudahan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penenrima pelayanan,termasuk pengaduan | Tahun Berjalan |
| Kecepatan Waktu Pelayanan | Kecepatan | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh pross pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Tahun Berjalan |
| Kewajaran Biaya/tarif Layanan | Kewajaran | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenanakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Tahun Berjalan |
| Kesesuaian Produk Pelayanan | Kesesuaian | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Tahun Berjalan |
| Kompetensi/Kemampuan Petugas | Kemampuan | Kompetensi Pelaksanan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Tahun Berjalan |
| Perilaku Petugas dalam Pelayanan | Perilaku | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Tahun Berjalan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Kualitas | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggara suatu proses (usaha,pembangunan, proyek) | Tahun Berjalan |
| Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan | Penanganan | Penanganan Pengaduan saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganana pengaduan dan tindak lanjut | Tahun Berjalan |
| Kecepatan Waktu Kehadiran Petugas Pelayanan | Kecepatan | Ketepatan waktu kehadiran petugas untuk memberikan layanan kepada masyarakat | Tahun Berjalan |
| Keadilan Petugas dalam Memberikan Pelayanan | Keadilan | Sikap Petugas dalam memberikan layanan terkait kesetaraan terhadap setiap masyarakat | Tahun Berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | JEMBRANA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SATURATION_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Excel Template
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Unit Layanan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-05; 2025-01-06;
Digital (softcopy): 2024-07-05; 2025-01-06;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Transparansi dalam pelayanan publik adalah penyelenggaraan pelayanan yang terbuka dan mudah dipahami oleh masyarakat
-
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Syarat yang harus dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Integritas adalah nilai yang penting bagi petugas pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang baik. Integritas dalam pelayanan publik dapat diartikan sebagai sikap dan perilaku yang jujur, tulus, dan dapat dipercaya.
-
Penanganan pengaduan saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggarakan suatu proses
-
Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap sepesifikasi jenis pelayanan
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan penyelenggara dan masyarakat
-
Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat pada Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana adalah rata-rata tingkat kepuasan masyarakat pelaku usaha sebagai pengguna layanan terhadap setiap unsur pelayanan pada Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana