Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Harga Kemahalan Konstruksi di Indonesia 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Harga Kemahalan Konstruksi di Indonesia
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Harga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | dsh@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Harga |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Diah Daniaty |
| Jabatan: | Ketua Tim Bidang Statistik Harga Konstruksi |
| Alamat: | Jl. Dr. Sutomo No.6-8, Gedung 2 Lantai 5, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710 |
| Telepon: | 62213841195 |
| Faksimile: | (62-21) 3857046 |
| Email: | diahdaniaty@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKebijakan otonomi daerah dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun 2000. Kebijakan ini, diarahkan untuk mempercepat pembangunan daerah secara adil dan merata di seluruh Indonesia. Selain itu, dengan adanya otonomi daerah diharapkan pula mampu mengatasi masalah perimbangan keuangan antarwilayah di Indonesia. Dana perimbangan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah Dana Alokasi Umum (DAU). Salah satu variabel yang digunakan untuk menghitung DAU adalah Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang didapat dari Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK), dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Survei tersebut dilakukan 4 kali dalam setahun yaitu pada bulan: Juli, Oktober, Januari, dan April. Data yang dikumpulkan meliputi harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, dan upah jasa konstruksi. Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) adalah suatu indeks yang menggambarkan tingkat perbandingan harga barang konstruksi antar wilayah. IKK dihitung menggunakan bobot atau diagram timbang. Bobot/diagram timbang IKK diperoleh dari Daftar Kuantitas dan Harga (DKH). DKH adalah realisasi pembangunan suatu konstruksi di kabupaten/kota yang bersangkutan. Realisasi pembangunan berupa nilai masing-masing bahan bangunan utama yang dibutuhkan untuk membangun 1 unit bangunan satuan ukuran luas dari jenis bangunan yang ditentukan yaitu: bangunan tempat tinggal, bangunan gedung kantor, bangunan gedung pendidikan, bangunan jalan, bangunan jembatan, dan bangunan irigasi. Pengumpulan data harga melalui SHKK ini penting untuk dilaksanakan dan menjadi dasar penghitungan angka IKK. Survei ini dapat memotret tingkat harga-harga komponen konstruksi antar kabupaten/kota yang selanjutnya akan menggambarkan tingkat perbandingan biaya belanja konstruksi antar kabupaten/kota. Dengan kata lain, biaya belanja konstruksi daerah ini dapat digunakan sebagai indikator untuk menghitung besaran kebutuhan fiskal daerah, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk menghitung besaran DAU kabupaten/kota.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dilakukan SHKK adalah mengumpulkan data harga yang menjadi komponen dalam penghitungan IKK. Data yang dimaksud yaitu: harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, dan upah jasa konstruksi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-05-01 s.d. 2024-07-19
Desain
2024-05-01 s.d. 2024-07-19
Pengumpulan Data
2024-07-20 s.d. 2025-04-30
Pengolahan Data
2025-05-05 s.d. 2025-07-21
Analisis
2025-07-18 s.d. 2025-09-25
Diseminasi Hasil
2025-09-26 s.d. 2025-10-01
Evaluasi
2025-10-02 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nilai Upah Jasa Konstruksi per satuan per unit | Nilai Upah Jasa Konstruksi | Nilai upah/balas jasa yang diterima oleh pekerja jasa konstruksi per satuan/unit (OH atau Titik) pada kondisi triwulanan (pekerja konstruksi yang dimaksud bukan pekerja konstruksi perorangan) | Tanggal 16-30 bulan pertama setiap triwulan |
| Satuan | Satuan | Satuan pencacahan dari komoditas/kualitas | Tanggal 16-30 bulan pertama setiap triwulan |
| Kualitas Barang | Kualitas Barang | Kualitas/ragam/jenis dari komoditas bahan bangunan/konstruksi | Tanggal 16-30 bulan pertama setiap triwulan |
| Konversi Satuan Setempat ke Satuan Standar | Konversi Satuan Setempat ke Satuan Standar | Nilai konversi pada komoditas kayu balok dan kayu papan yang digunakan untuk dasar penghitungan konversi satuan setempat ke satuan satuan standar | Tanggal 16-30 bulan pertama setiap triwulan |
| Nilai atau harga sewa alat berat konstruksi | 1. Nilai sewa alat berat konstruksi 2. Harga sewa alat berat konstruksi | Harga yang terjadi ketika seseorang/institusi/organisasi menyewa alat-alat berat yang digunakan untuk kegiatan konstruksi dalam periode tertentu (1 bulan atau 200 jam). Harga sewa merupakan harga sewa murni alat, tanpa biaya mobilisasi alat, biaya jasa operator, dan biaya bahan bakar. | Tanggal 16-30 bulan pertama setiap triwulan |
| Harga komoditas barang konstruksi | Harga komoditas barang konstruksi | Harga material natural dan produk lanjutannya; material pabrikan; dan komoditas aspal untuk setiap satuan penjualannya (satuan standar/setempat). Harga yang dicatat merupakan harga transaksi pada level pedagang grosir, produsen, pedagang campuran, atau pedagang eceran yang dikumpulkan triwulanan. | Tanggal 16-30 bulan pertama setiap triwulan |
| Ukuran Satuan Setempat | Ukuran | Merupakan ukuran yang merinci dimensi (panjang, luas, volume, dan berat) komoditas/kualitas dari satuan penjualan di wilayah pendataa | Tanggal 16-30 bulan pertama setiap triwulan |
| Merek | Merek | Rincian nama, logo, atau simbol yang digunakan untuk mengidentifikasi dan membedakan komoditas/kualitas yang menjadi amatan survei | Tanggal 16-30 bulan pertama setiap triwulan |
| Komoditas Bahan Bangunan atau Konstruksi | 1. Bahan Bangunan 2. Bahan Konstruksi | Material yang digunakan dalam pembentukan komponen bangunan dan ditempatkan pada bagian suatu bangunan/konstruksi yang merupakan satu kesatuan dari bangunan tersebut | Tanggal 16-30 bulan pertama setiap triwulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Perusahaan/pedagang/instansi
Unit Observasi
Perusahaan/pedagang/instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 38
Pengumpul data/enumerator: 1542
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota dan Provinsi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-10-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Material yang digunakan dalam pembentukan komponen bangunan dan ditempatkan pada bagian suatu bangunan/konstruksi yang merupakan satu kesatuan dari bangunan tersebut
-
Harga yang terjadi ketika seseorang/institusi/organisasi menyewa alat-alat berat yang digunakan untuk kegiatan konstruksi dalam periode tertentu (1 bulan atau 200 jam). Harga sewa merupakan harga sewa all in (termasuk bahan bakar, pelumas, operator dan pembantu operator, tanpa mobilisasi).
-
Merupakan ukuran yang merinci dimensi (panjang, luas, volume, dan berat) komoditas/kualitas per satuan penjualan di wilayah pendataan
-
Nilai upah/balas jasa yang diterima oleh pekerja jasa konstruksi per satuan/unit (OH atau Titik) pada kondisi triwulanan (pekerja konstruksi yang dimaksud bukan pekerja konstruksi perorangan)
-
Rincian nama, logo, atau simbol yang digunakan untuk mengidentifikasi dan membedakan komoditas/kualitas yang menjadi amatan survei
-
Satuan pencacahan dari komoditas/kualitas
-
Nilai konversi pada komoditas kayu balok dan kayu papan yang digunakan untuk dasar penghitungan konversi satuan setempat ke satuan satuan standar
-
Harga material natural dan produk lanjutannya; material pabrikan; dan komoditas aspal untuk setiap satuan penjualannya (satuan standar/setempat). Harga yang dicatat merupakan harga transaksi pada level pedagang grosir, produsen, pedagang campuran, atau pedagang eceran yang dikumpulkan triwulanan.
-
Kualitas/ragam/jenis dari komoditas bahan bangunan/konstruksi
Indikator Kegiatan
-
Angka yang digunakan sebagai proxy untuk menggambarkan tingkat kemahalan bangunan konstruksi di suatu daerah dibandingkan dengan kota acuan.