Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mayor Dasuki No. 1 Indramayu 45221, Jawa Barat
| Telepon: | 081298311499 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlh@indramayukab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | D. SUBYAR MUJIHANDONO, ST., M.I.L |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu |
| Alamat: | Jl. Mayor Dasuki No. 1 Indramayu 45221, Jawa Barat |
| Telepon: | 081222140175 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlh@indramayukab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKompilasi Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup berfungsi sebagai gambaran awal yang memberikan gambaran cepat mengenai kondisi lingkungan hidup pada wilayah dan periode tertentu. Analisis kualitas lingkungan dilakukan untuk menilai apakah kondisi lingkungan dan ekosistem berada dalam keadaan baik atau tidak, serta mengidentifikasi potensi dampak yang dapat timbul terhadap lingkungan, ekologi, dan makhluk hidup di dalamnya. Metadata ini bertujuan mendukung perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program secara efektif; memastikan keselarasan dengan kebijakan lingkungan nasional dan daerah; serta menjadi acuan bagi pengambilan keputusan, pelaporan, dan transparansi pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Indramayu.
Tujuan Kegiatan
Kompilasi Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup bertujuan kegiatan Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu adalah untuk melakukan pendataan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-28
Pengumpulan Data
2024-06-01 s.d. 2024-08-30
Pengolahan Data
2024-10-02 s.d. 2024-10-31
Analisis
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Diseminasi Hasil
2025-01-13 s.d. 2025-01-17
Evaluasi
2025-01-20 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nitrogen Dioksida | Nitrogen Dioksida | Nitrogen Dioksida (NO2) mewakili emisi dari kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin. | Tahunan |
| Sulfur Dioksida | Sulfur Dioksida | Sulfur Dioksida (SO2) mewakili emisi dari industri dan kendaraan diesel yang menggunakan bahan bakar solar serta bahan bakar yang mengandung sulfur lainnya. | Tahunan |
| Particulate Matter 2.5 | Particulate Matter 2.5 | Particulate Matter 2.5 (PM2.5) mewakili emisi kebakaran hutan dan lahan, transportasi, debu jalanan, dan konstruksi | Tahunan |
| Baku Mutu INA | Baku Mutu Udara | Baku mutu udara ambien yang berlaku di Indonesia Berdasarkan PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan NO2 = 50 µg/m3 SO2 = 45 µg/m3 PM2.5= 15 µg/m3 | Tahunan |
| Indeks Kualitas Air (IKA) titik pantau | Indeks Kualitas Air Titik Pantau | Indeks Kualitas Air pada titik pantau yang dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian kualitas air dengan Faktor Pembobot 8 parameter (TSS, DO, pH, BOD, COD, NO3-N, T-P, dan Fecal Coli) | Tahunan |
| Jumlah titik pantau | Titik Pantau | Jumlah titik pantau adalah total lokasi pemantauan yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas lingkungan (air/udara/tanah) dalam suatu wilayah atau periode tertentu. | Tahunan |
| Faktor Pembobot Parameter | Faktor Pembobot Parameter | Faktor pembobot adalah nilai bobot yang diberikan pada setiap parameter kualitas air untuk menunjukkan tingkat kepentingan atau pengaruhnya terhadap kondisi kualitas air secara keseluruhan. | Tahunan |
| Sub Indeks | Sub Indeks | Sub-indeks adalah nilai hasil konversi dari masing-masing parameter kualitas air setelah dibandingkan dengan baku mutu atau klasifikasi kualitas air. | Tahunan |
| Luas Kelas Tutupan | Kelas Tutupan | Luas kelas tutupan adalah besaran atau luas area suatu wilayah yang termasuk dalam masing-masing kategori kelas tutupan lahan, seperti hutan (hutan lahan kering, hutan mangrove, hutan rawa), perkebunan, sawah, tegalan/ladang, semak belukar, padang rumput, permukiman/kawasan terbangun, lahan terbuka, badan air (sungai, danau, waduk), tambak, rawa, dan lahan lainnya berdasarkan hasil interpretasi data spasial atau citra satelit. | Tahunan |
| Koefisien kelas tutupan lahan | Kelas Tutupan Lahan | Koefisien Kelas Tutupan Lahan adalah nilai atau bobot yang diberikan pada setiap kelas tutupan lahan untuk menunjukkan tingkat kontribusi atau pengaruhnya terhadap suatu indikator lingkungan, seperti indeks kualitas lahan, daya dukung lahan, atau tingkat degradasi lingkungan. | Tahunan |
| Faktor Koreksi Gambut | Faktor Koreksi Gambut | Faktor Koreksi Gambut adalah nilai penyesuaian (adjustment factor) yang digunakan untuk mengoreksi atau memperhitungkan kondisi khusus lahan gambut dalam analisis kualitas atau daya dukung lingkungan, karena lahan gambut memiliki karakteristik ekologis dan tingkat kerentanan yang berbeda dibandingkan jenis lahan mineral. | Tahunan |
| Luas Areal Tidak Berkanal | Tidak Berkanal | Luas Areal Tidak Berkanal adalah luasan wilayah lahan gambut yang tidak memiliki jaringan kanal atau saluran drainase buatan, sehingga kondisi hidrologinya masih alami atau relatif tidak terganggu oleh kegiatan manusia. | Tahunan |
| Luas Areal Terdampak Kanal | Terdampak Kanal | Luas Areal Terdampak Kanal adalah luasan wilayah lahan gambut yang berada dalam pengaruh atau jangkauan dampak dari keberadaan kanal atau saluran drainase, yang menyebabkan penurunan muka air tanah, peningkatan risiko kekeringan, oksidasi gambut, serta potensi kebakaran dan degradasi lahan. | Tahunan |
| Luas Areal Tidak Terbakar | Tidak Terbakar | Luas Areal Tidak Terbakar adalah luasan wilayah lahan (termasuk lahan gambut maupun non-gambut) yang tidak mengalami kejadian kebakaran dalam periode waktu pemantauan tertentu, berdasarkan hasil deteksi hotspot, analisis citra, atau laporan kejadian kebakaran. | Tahunan |
| Luas Areal Terbakar | Terbakar | Luas Areal Terbakar adalah luasan wilayah lahan, baik lahan mineral maupun lahan gambut, yang mengalami kejadian kebakaran dalam periode waktu tertentu, berdasarkan hasil pemantauan hotspot, analisis citra satelit, atau verifikasi lapangan. | Tahunan |
| Luas Areal dengan Tinggi Muka Air Tanah | Tinggi Muka Air Tanah | Luas Areal dengan Tinggi Muka Air Tanah adalah luasan wilayah lahan, khususnya lahan gambut, yang memiliki ketinggian muka air tanah sesuai batas ambang tertentu yang ditetapkan dalam standar atau pedoman teknis, yang menunjukkan kondisi kelembapan lahan masih terjaga atau telah mengalami penurunan. | Tahunan |
| Luas Fungsi Lindung | Fungsi Lindung | Luas Fungsi Lindung adalah luasan wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan dengan fungsi lindung sesuai kebijakan tata ruang atau peraturan perundangan, yang bertujuan untuk melindungi kelestarian lingkungan, menjaga sistem penyangga kehidupan, dan mencegah kerusakan sumber daya alam. | Tahunan |
| Luas Fungsi Budidaya | Fungsi Budidaya | Luas Fungsi Budidaya adalah luasan wilayah yang dialokasikan untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang bersifat produktif atau ekonomis, seperti permukiman, pertanian, perkebunan, industri, perikanan, maupun kegiatan ekonomi lainnya, sesuai dengan penetapan dalam rencana tata ruang atau kebijakan pemanfaatan lahan. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | INDRAMAYU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Google Workspace (Drive, Spreadsheet)
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Instansi SKPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi/Konfirmasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi SKPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Koefisien Kelas Tutupan Lahan adalah nilai atau bobot yang diberikan pada setiap kelas tutupan lahan untuk menunjukkan tingkat kontribusi atau pengaruhnya terhadap suatu indikator lingkungan, seperti indeks kualitas lahan, daya dukung lahan, atau tingkat degradasi lingkungan
-
Luas Fungsi Budidaya adalah luasan wilayah yang dialokasikan untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang bersifat produktif atau ekonomis, seperti permukiman, pertanian, perkebunan, industri, perikanan, maupun kegiatan ekonomi lainnya, sesuai dengan penetapan dalam rencana tata ruang atau kebijakan pemanfaatan lahan.
-
Luas Areal dengan Tinggi Muka Air Tanah adalah luasan wilayah lahan, khususnya lahan gambut, yang memiliki ketinggian muka air tanah sesuai batas ambang tertentu yang ditetapkan dalam standar atau pedoman teknis, yang menunjukkan kondisi kelembapan lahan masih terjaga atau telah mengalami penurunan.
-
Sub-indeks adalah nilai hasil konversi dari masingmasing parameter kualitas air setelah dibandingkan dengan baku mutu atau klasifikasi kualitas air.
-
Luas Fungsi Lindung adalah luasan wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan dengan fungsi lindung sesuai kebijakan tata ruang atau peraturan perundangan, yang bertujuan untuk melindungi kelestarian lingkungan, menjaga sistem penyangga kehidupan, dan mencegah kerusakan sumber daya alam.
-
Faktor Koreksi Gambut adalah nilai penyesuaian (adjustment factor) yang digunakan untuk mengoreksi atau memperhitungkan kondisi khusus lahan gambut dalam analisis kualitas atau daya dukung lingkungan, karena lahan gambut memiliki karakteristik ekologis dan tingkat kerentanan yang berbeda dibandingkan....
-
Luas Areal Tidak Berkanal adalah luasan wilayah lahan gambut yang tidak memiliki jaringan kanal atau saluran drainase buatan, sehingga kondisi hidrologinya masih alami atau relatif tidak terganggu oleh kegiatan manusia.
-
Luas Areal Tidak Terbakar adalah luasan wilayah lahan (termasuk lahan gambut maupun nongambut) yang tidak mengalami kejadian kebakaran dalam periode waktu pemantauan tertentu, berdasarkan hasil deteksi hotspot, analisis citra, atau laporan kejadian kebakaran.
-
Luas Areal Terdampak Kanal adalah luasan wilayah lahan gambut yang berada dalam pengaruh atau jangkauan dampak dari keberadaan kanal atau saluran drainase, yang menyebabkan penurunan muka air tanah, peningkatan risiko kekeringan, oksidasi gambut, serta potensi kebakaran dan degradasi lahan.
-
Luas Areal Terbakar adalah luasan wilayah lahan, baik lahan mineral maupun lahan gambut, yang mengalami kejadian kebakaran dalam periode waktu tertentu, berdasarkan hasil pemantauan hotspot, analisis citra satelit, atau verifikasi lapangan.
-
Luas kelas tutupan adalah besaran atau luas area suatu wilayah yang termasuk dalam masing-masing kategori kelas tutupan lahan, seperti hutan (hutan lahan kering, hutan mangrove, hutan rawa), perkebunan, sawah, tegalan/ladang, semak belukar, padang rumput, permukiman/kawasan terbangun, lahan terbuka,....
-
Jumlah titik pantau adalah total lokasi pemantauan yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas lingkungan (air/udara/tanah) dalam suatu wilayah atau periode tertentu.
-
Faktor pembobot adalah nilai bobot yang diberikan pada setiap parameter kualitas air untuk menunjukkan tingkat kepentingan atau pengaruhnya terhadap kondisi kualitas air secara keseluruhan.