Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) DISPUSIP Kabupaten Bandung 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) DISPUSIP Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perpustakaan dan Arsip
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Soreang Km 17 Komplek Perkantoran Pemkab
| Telepon: | 0225899875 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispusip@bandungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H. TEGUH PURWAYADI S.STP., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nardi Sunardi, S.E., M.Si. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Perpustakaan Dan Arsip |
| Alamat: | Jl. Raya Soreang Km 17 Komplek Perkantoran Pemkab |
| Telepon: | 0225899875 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispusip@bandungkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mendukung pembangunan budaya literasi, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung memiliki peran strategis dalam mengelola kearsipan serta memperkuat tatanan literasi masyarakat. Nilai Pengawasan Kearsipan Daerah menjadi instrumen penting untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip sesuai peraturan yang berlaku. Sementara itu, Indeks Baca berfungsi untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi literasi masyarakat di Kabupaten Bandung, sehingga dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan dan program literasi yang tepat sasaran. Melalui kegiatan kompilasi data Indikator Kinerja Utama (IKU) ini, DISPUSIP berupaya menyediakan data yang valid, mutakhir, dan konsisten agar dapat digunakan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja. Data yang tersaji diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan internal kelembagaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung adalah menghasilkan himpunan data yang terstruktur mengenai Nilai Pengawasan Kearsipan Daerah dan Indeks Baca. Data yang dihasilkan dimaksudkan untuk memperkuat basis informasi kinerja, menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program, serta memastikan tersedianya informasi yang dapat digunakan secara berkesinambungan dalam proses monitoring dan evaluasi. Kegiatan ini juga ditujukan untuk mendukung integrasi data sektoral sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, sehingga tersaji informasi yang lebih valid, konsisten, dan mudah diakses. Dengan demikian, hasil kompilasi data IKU diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan kearsipan dan pengembangan literasi di Kabupaten Bandung.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-26 s.d. 2024-01-05
Desain
2023-12-26 s.d. 2024-01-05
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-12
Pengolahan Data
2024-01-08 s.d. 2024-01-19
Analisis
2024-01-15 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2024-03-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2024-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Ketersediaan Fasilitas Membaca | Fasilitas membaca | Fasilitas Membaca adalah ketersediaan sarana yang mendukung aktivitas membaca masyarakat, yang diukur dari keberadaan perpustakaan sekolah (sekolah dasar dan sekolah menengah) serta perpustakaan umum, termasuk perpustakaan desa dan taman bacaan (UU No. 43 Tahun 2007). | Tahunan |
| Tingkat Pemanfaatan Bahan Bacaan | Bahan bacaan | Bahan bacaan adalah segala bentuk dokumen yang dapat dibaca dan digunakan sebagai sumber informasi (Perpusnas No. 9 Tahun 2020). | Tahunan |
| Kebiasaan Membaca Masyarakat | Kebiasaan membaca | Kebiasaan Membaca adalah kecenderungan perilaku masyarakat dalam meluangkan waktu dan melakukan aktivitas membaca sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, baik untuk tujuan memperoleh informasi, menambah pengetahuan, maupun rekreasi intelektual (UU No. 43 Tahun 2007). | Tahunan |
| Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) | Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) | Laporan yang disusun berdasarkan RHAS setelah audit eksternal kearsipan, oleh ANRI (pusat/provinsi) atau oleh provinsi (kab/kota) (Perka ANRI No. 6 Tahun 2019). | Tahunan |
| Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) | Audit Kearsipan Internal (LAKI) | Laporan hasil pengawasan kearsipan internal yang disusun oleh Unit Pengawasan Internal (misalnya Inspektorat) di lingkungan instansi yang bersangkutan, berdasarkan risalah hasil audit internal (Perka ANRI No. 6 Tahun 2019). | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Ms. Excel
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi berkas
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Perangkat daerah
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-03-31;
Data Mikro: 2024-03-31;
Variabel Kegiatan
-
Bahan bacaan adalah segala bentuk dokumen yang dapat dibaca dan digunakan sebagai sumber informasi (Perpusnas No. 9 Tahun 2020).
-
Kebiasaan Membaca adalah kecenderungan perilaku masyarakat dalam meluangkan waktu dan melakukan aktivitas membaca sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, baik untuk tujuan memperoleh informasi, menambah pengetahuan, maupun rekreasi intelektual (UU No. 43 Tahun 2007).
-
Laporan yang disusun berdasarkan RHAS setelah audit eksternal kearsipan, oleh ANRI (pusat/provinsi) atau oleh provinsi (kab/kota) (Perka ANRI No. 6 Tahun 2019).
-
Laporan hasil pengawasan kearsipan internal yang disusun oleh Unit Pengawasan Internal (misalnya Inspektorat) di lingkungan instansi yang bersangkutan, berdasarkan risalah hasil audit internal (Perka ANRI No. 6 Tahun 2019).
-
Fasilitas Membaca adalah ketersediaan sarana yang mendukung aktivitas membaca masyarakat, yang diukur dari keberadaan perpustakaan sekolah (sekolah dasar dan sekolah menengah) serta perpustakaan umum, termasuk perpustakaan desa dan taman bacaan (UU No. 43 Tahun 2007).
Indikator Kegiatan
-
Skor atau peringkat hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan terhadap pemerintah daerah oleh ANRI (Perka ANRI No. 6 Tahun 2019).
-
Indeks Baca adalah ukuran yang menggambarkan tingkat literasi membaca masyarakat, yang tercermin dari ketersediaan sarana membaca, pemanfaatan bahan bacaan, serta kebiasaan membaca dalam kehidupan sehari-hari (UU Nomor 43 Tahun 2007).