Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Cagar Budaya Kabupaten Kudus 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Cagar Budaya Kabupaten Kudus
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3319.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan GOR, Wergu Wetan
| Telepon: | 0291 435958 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disbudpar@kuduskab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Bidang Kebudayaan |
| Jabatan: | Plt. Kepala Bidang |
| Alamat: | Jl. GOR Wergu Wetan |
| Telepon: | 0291435958 |
| Faksimile: | 0291 435958 |
| Email: | disbudpar@kuduskab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenurut PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Budaya bahwa Objek yang Diduga Cagar Budaya yang selanjutnya disingkat ODCB adalah benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya. Banyaknya ODCB yang ada di Kabupaten Kudus maka diperlukan pendataan ODCB dan pendaftaran untuk menjadi Cagar Budaya.Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memiliki tugas diantaranya melakukan pendaftaran dan pendataan objek diduga cagar budaya (ODCB).
Tujuan Kegiatan
Tersedianya data Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di Kabupaten KudusTerdaftarnya Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di Kabupaten Kudus
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-02 s.d. 2025-04-26
Desain
2025-04-03 s.d. 2025-04-26
Pengumpulan Data
2025-05-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-12-15 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-01 s.d. 2026-02-28
Evaluasi
2026-03-01 s.d. 2026-03-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Objek | Objek cagar budaya | Benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya | Saat Pencacahan |
| Kategori Objek | Kategori obyek cagar budaya | Kategori obyek cagar budaya (Benda, Bangunan, Struktur, dll.) | Saat Pencacahan |
| Periode/Masa | Periode pendirian | Waktu pendirian obyek cagar budaya (prasejarah, klasik, islam, kolonial) | Saat Pencacahan |
| Nilai Sejarah | Nilai objek cagar budaya | catatan suatu peristiwa yang berkaitan dengan obyek cagar budaya | Saat Pencacahan |
| Deskripsi Objek | Gambaran objek cagar budaya | Gambaran terkait obyek cagar budaya | Saat Pencacahan |
| Alamat Objek | Lokasi objek | Alamat letak/lokasi keberadaan cagar budaya | Saat Pencacahan |
| Bahan Material Penyusun | Material penyusun | Struktur material yang menyusun cagar budaya seperti batu bata, fosil, beton bertulang | Saat Pencacahan |
| Ketinggian | Posisi ketinggian | Letak ketinggian cagar budaya (mdpl) | Saat Pencacahan |
| Ukuran objek | Ukuran fisik objek cagar budaya | dimensi luas objek cagar budaya (panjang, lebar, tinggi, berat) | Saat Pencacahan |
| Kepemilikan | Pengelola objek cagar budaya | Kekuasaan yang didukung secara sosial untuk memegang kendali terhadap sesuatu yang dimiliki secara eksklusif terhadap suatu obyek (pemerintah atau nonpemerintah) | Saat Pencacahan |
| Koordinat objek | Titik koordinat | Titik pertemuan antara garis lintang dan garis bujur yang dapat mempermudah pencarian suatu lokasi | Saat Pencacaan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KUDUS |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Objek cagar budaya
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Objek cagar budaya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-28;
Digital (softcopy): 2026-02-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Objek Diduga Cagar Budaya adalah Benda, bangunan, struktur dan/atau lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai cagar budaya
-
Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan,....
-
Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan,....
-
Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan,....
-
Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan,....
Indikator Kegiatan
-
Persentase cagar budaya yang dilestarikan
-
Jumlah warisan budaya bersifat kebendaan, berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budayadan kawasan cagar budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan, agama,....