| Definisi | Jumlah warisan budaya bersifat kebendaan, berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budayadan kawasan cagar budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan |