Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kinerja Kearsipan Daerah Kabupaten Bangka Barat 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kinerja Kearsipan Daerah Kabupaten Bangka Barat
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
Indeks Kearsipan Daerah Kabupaten Bangka Barat
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perpustakaan dan Kearsipan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Pemkab Bangka Barat
| Telepon: | 081273245416 |
| Faksimile: | 081273245416 |
| Email: | harsy0412@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rohardi, S. Ip |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan |
| Alamat: | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Barat |
| Telepon: | 082181118770 |
| Faksimile: | - |
| Email: | harsy0412@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAdapun latar belakang kegiatan kompilasi data kinerja kearsipan daerah Kabupaten Bangka Barat berdasarkan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-03 s.d. 2025-03-07
Desain
2025-02-03 s.d. 2025-03-07
Pengumpulan Data
2025-04-21 s.d. 2025-06-13
Pengolahan Data
2025-06-16 s.d. 2025-06-20
Analisis
2025-06-23 s.d. 2025-06-27
Diseminasi Hasil
2025-07-07 s.d. 2025-08-29
Evaluasi
2025-07-07 s.d. 2025-08-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Arsip | Arsip | Rekaman Kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan dalam pelaksaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. | Selama setahun terakhir |
| Arsip Dinamis | Arsip Dinamis | Arsip yang dipergunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan dalam jangka waktu tertentu | Selama setahun terakhir |
| Arsip Aktif | Arsip Aktif | Arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan atau terus menerus | Selama setahun terakhir |
| Arsip Inaktif | Arsip Inaktif | Arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun | Selama setahun terakhir |
| Arsip Vital | Arsip Vital | Arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbaharui dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang | Selama setahun terakhir |
| Arsip Statis | Arsip Statis | Arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diferivikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan atau lembaga kearsipan | Selama setahun terakhir |
| Pemindahan Arsip Inaktif | Pemindahan Arsip Inaktif | Menindahkan arsip inaktif dari unit pengelola ke unit kearsipan dalam satu pencipta arsip yang jawdal retensi arsipnya dibawah 10 (sepuluh) tahun dan atau memindahkan arsip inaktif dari pencipta arsip ke Lembaga Arsip daerah Kabupaten Bangka Barat yang jadwal retensinya mulai dari 10 ( sepuluh) tahun. | Selama setahun terakhir |
| Pengelolaan Arsip Dinamis | Pengelolaan Arsip Dinamis | Meliputi Penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip | Selama setahun terakhir |
| SDM Kearsipan | SDM Kearsipan | Meliputi Sumberdaya manusia Kearsipan, organisasi kearsipan, prasarana dan sarana serta pendanaan | Selama setahun terakhir |
| Jadwal Retensi Arsip | Jadwal Retensi Arsip | Daftar yang berisi sekurang kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip | Selama setahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA BARAT |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-08-31;
Digital (softcopy): 2025-08-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diferivikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan atau lembaga kearsipan
-
Arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan atau terus menerus
-
Rekaman Kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan dalam pelaksaan....
-
Arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun
-
Meliputi Sumberdaya manusia Kearsipan, organisasi kearsipan, prasarana dan sarana serta pendanaan
-
Menindahkan arsip inaktif dari unit pengelola ke unit kearsipan dalam satu pencipta arsip yang jawdal retensi arsipnya dibawah 10 (sepuluh) tahun dan atau memindahkan arsip inaktif dari pencipta arsip ke Lembaga Arsip daerah Kabupaten Bangka Barat yang jadwal retensinya mulai dari 10 ( sepuluh) tahun.
-
Meliputi Penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip
-
Arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbaharui dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang
-
Arsip yang dipergunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan dalam jangka waktu tertentu
Indikator Kegiatan
-
Indikator yang menggambarkan proporsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kearsipan.