Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Direktori PPH (Pola Pangan Harapan) Konsumsi Tahun 2021 s.d 2024 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Direktori PPH (Pola Pangan Harapan) Konsumsi Tahun 2021 s.d 2024
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.6310.008
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gunung Tinggi
| Telepon: | 05186076036 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkpp.tanbu@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H. Hairuddin, SP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rahbiyah, S. Ag |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Pangan |
| Alamat: | Jl. Dharma Praja Gunung Tinggi Kelurahan Gunung Tinggi |
| Telepon: | 0813 3782 6288 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkpp.tanbu@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPola Pangan Harapan (PPH) atau Desirable Dietary Pattern (DDP) adalah susunan keragaman pangan yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama pada tingkat ketersediaan maupun konsumsi pangan. PPH merupakan instrumen untuk menilai situasi konsumsi pangan wilayah yang dapat digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan konsumsi pangan ke depan, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, budaya dan preferensi konsumsi pangan masyarakat. Selain itu, PPH juga dapat dijadikan acuan untuk menentukan sasaran dalam perencanaan dan evaluasi penyediaan khususnya produksi pangan. Keragaman dan keseimbangan konsumsi pangan pada tingkat keluarga akan menentukan kualitas konsumsi pangan pada tingkat wilayah baik kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Skor PPH telah menjadi indikator yang cukup strategis dan merupakan indikator kinerja dibidang ketahanan pangan yang tercantum dalam RPJMN 2009-2014 dan RPJMN 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024. Pentingnya pencapaian skor PPH tersebut juga diamanatkan oleh Undang–Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Dalam pasal 60 UU No. 18 tahun 2012 disebutkan bahwa Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Tercapainya penganekaragaman konsumsi pangan tersebut diukur melalui pencapaian nilai, komposisi, pola pangan dan gizi seimbang, dengan indikator yang saat ini adalah Pola Pangan Harapan (PPH). Dalam rangka menyediakan data terkait pendidikan, kesehatan, konsumsi/pengeluaran rumah tangga serta sosial ekonomi lainnya yang diperlukan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan, antara lain melaksanakan Survei Sosial Ekonomi (SUSENAS). Data rata-rata konsumsi pangan dan gizi penduduk hasil SUSENAS secara khusus BPS dipublikasinya untuk level nasional dan provinsi dengan 3 klasifikasi wilayah, yaitu : perkotaan, perdesaan, dan gabungan. Pada masing-masing tabel, disajikan pula menurut golongan pengeluaran. Skor Pola Pangan Harapan (PPH) merupakan indikator mutu gizi dan keragaman konsumsi pangan sehingga dapat digunakan untuk merencanakan kebutuhan konsumsi pangan. Skor PPH bernilai 100 menunjukkan nilai semua kebutuhan konsumsi tubuh, sehingga semakin tinggi skor PPH semakin beragam dan seimbang konsumsi pangan penduduk.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Penyusunan Kompilasi Direktori Pola Pangan Harapan (PPH) Konsumsi sebagai berikutMenyajikan data dan informasi perkembangan konsumsi energi, protein dan skor Pola Pangan Harapan (PPH) penduduk di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021 s.d 2025Menyajikan data dan informasi perkembangan konsumsi pangan penduduk di Kabupaten Tanah Bumbu menurut jenis pangan utama tahun 2021 s.d 2025Menyajikan data perkembangan konsumsi pangan di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021 s.d 2025Menyusun rekomendasi sebagai dasar kebijakan dalam peningkatan skor PPH Konsumsi di Kabupaten Tanah Bumbu
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-01 s.d. 2025-07-30
Desain
2025-07-01 s.d. 2025-07-30
Pengumpulan Data
2025-08-01 s.d. 2025-08-30
Pengolahan Data
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Analisis
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Evaluasi
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Padi-padian | Padi-padian | Sumber Karbohidrat yang berasal dari Jagung, Terigu, Beras | Data Tahun Berjalan |
| Umbi-umbian | Umbi-umbian | Umbi-Umbian Bahan Nabati yang diperoleh dari dalam tanah seperti kentang, Ubi Kayu, Ubi jalar, Sagu dan yang lainnya | Data Tahun Berjalan |
| Pangan Hewani | Pangan Hewani | Bahan Pangan yang dihasilkan dari hewan untuk dikonsumsi seperti Daging, Telur, Susu, Ikan dan yang lainnya | Data Tahun Berjalan |
| Minyak dan Lemak | Minyak dan Lemak | Senyawa organic yang terdapat dialam serta tidak larut dalam air tetapi larut dalam pelarut organic non polar seperti minyak kelapa, minyak sawit, margarin dan lainnya | Data Tahun Berjalan |
| Buah/ Biji Berminyak | Buah/ Biji Berminyak | Pangan yang relative mengandung minyak baik dari buah maupun bijinya seperti kelapa, kemiri dan lainnya | Data Tahun Berjalan |
| Kacang-kacangan | Kacang-kacangan | Biji yang dapat dimakan dari tanaman polong-polongan yang dibudidayakan untuk dimakan seperti kacang hijau, kacang tanah, kedelai dan lainnya | Data Tahun Berjalan |
| Gula | Gula | Gula suatu karbohidrat sederhana yang menjadi sumber energi seperti gula merah dan gula pasir | Data Tahun Berjalan |
| Sayur dan Buah | Sayur dan Buah | Bahan pangan sebagai sumber vitamin, mineral, dan serat yang diperlukan oleh tubuh | Data Tahun Berjalan |
| Lain-lainnya | Lain-lainnya | Termasuk aneka bumbu dan bahan minuman seperti terasi, cengkeh, ketumbar, the, kopi dan lainnya | Data Tahun Berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN SELATAN | TANAH BUMBU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : -
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Penanggung Jawab Kegiatan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-10-31;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis benih padi yang meliputi benih padi inbrida dan benih padi hibrida yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakan tanaman
-
Pengelompokan pangan berdasarkan jenis pangan yang bersangkutan.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Nilai ini diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan.