Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Infrastruktur Jalan Kabupaten Kapuas Hulu 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Infrastruktur Jalan Kabupaten Kapuas Hulu
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ahmad Yani, Putussibau
| Telepon: | 08224232594 |
| Faksimile: | - |
| Email: | info@puprkkh.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir. Marthen, S.T., M.T |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Syarifudin, S.T. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu |
| Alamat: | Jl. Ahmad Yani, Putussibau |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanInfrastruktur jalan merupakan salah satu prasarana vital yang berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu. Jalan kabupaten, jalan desa maupun jembatan menjadi penghubung utama antar kecamatan, desa, dan pusat-pusat kegiatan masyarakat, sehingga kondisinya sangat berpengaruh terhadap kelancaran distribusi barang dan jasa, akses pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pembangunan infrastruktur jalan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melaksanakan Program Penyediaan Data Statistik Sektoral yaitu data panjang jalan dan jumlah jembatan sepanjang Tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk menghimpun, mengelola, dan menyajikan data administrasi infrastruktur jalan kabupaten secara akurat, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga dapat digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan jalan, serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan berbasis data.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan data administrasi jalan kabupaten yang akurat dan terintegrasi; 2. Mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan jalan; 3. Meningkatkan tertib administrasi pengelolaan infrastruktur jalan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-05-05 s.d. 2025-05-19
Desain
2025-05-05 s.d. 2025-05-19
Pengumpulan Data
2025-05-19 s.d. 2025-06-17
Pengolahan Data
2025-06-17 s.d. 2025-06-24
Analisis
2025-06-25 s.d. 2025-07-11
Diseminasi Hasil
2025-07-14 s.d. 2025-12-26
Evaluasi
2025-12-29 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Panjang Jalan | Jalan | 1) Panjang prasarana transportasi yang digunakan untuk lalu lintas orang (kendaraan dan sebagainya) (Kepka BPS No 846 Tahun 2024 tentang Standar Data Statistik Nasional); 2) Panjang prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel (Definisi Operasional pada E-Walidata SIPD). | Keadaan Data Per 31 Desember 2024 |
| Panjang Jalan Kewenangan Kabupaten/Kota dan Desa | Jalan | Panjang Prasarana transportasi darat kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel (Definisi Operasional pada E-Walidata SIPD). | Keadaan Data Per 31 Desember 2024 |
| Jumlah Jembatan | Jembatan | 1) Banyaknya jalan atau titian besar yang berada di atas permukaan air dan/atau tanah (Kepka BPS No 846 Tahun 2024 tentang Standar Data Statistik Nasional); 2) Bangunan penghubung guna mengatasi rintangan antarruas jalan (Definisi Operasional pada E-Walidata SIPD). | Keadaan Data Per 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | KAPUAS HULU |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-07-14;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
1)Panjang prasarana transportasi yang digunakan untuk lalu lintas orang (kendaraan dan sebagainya); 2)Panjang prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan....
-
Panjang Prasarana transportasi darat kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah,....
-
1)Banyaknya jalan atau titian besar yang berada di atas permukaan air dan/atau tanah; 2)Bangunan penghubung guna mengatasi rintangan antarruas jalan.
Indikator Kegiatan
-
Panjang Prasarana transportasi darat kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah,....
-
1) Panjang prasarana transportasi yang digunakan untuk lalu lintas orang (kendaraan dan sebagainya); 2) Panjang prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan....
-
1) Panjang prasarana transportasi yang digunakan untuk lalu lintas orang (kendaraan dan sebagainya); 2) Panjang Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan....
-
Banyaknya jembatan dalam ruas jalan nasional.